faq
JejakInfo.id 2025

DPRD Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penculikan Dokumen BOS dan DAK Disdikbud Maluku

03 Jul 2025 17:09 WIT

JEJAKINFO.ID – DPRD mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus penculikan puluhan karung dokumen penting milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku.

Desakan itu disampaikan dalam rapat koordinasi antara Komisi I dan IV DPRD Maluku bersama Polda Maluku, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Maluku, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Kamis (3/7).

Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun mengatakan bahwa rapat tersebut membahas secara khusus hilangnya 30 karung dokumen terkait dana BOS dan DAK dari tahun 2019 hingga 2024, yang disimpan di gudang Disdikbud Maluku.

"Ini bukan persoalan kecil. Kami menduga ada keterlibatan oknum pejabat di dinas terkait yang mungkin bersekongkol dengan pihak kontraktor atau pengusaha dalam penghilangan dokumen," tegas Ketua DPRD Maluku yang akrab disapa BGW kepada awak media.

"Dugaan kami kuat bahwa ini bentuk pemufakatan jahat yang harus diusut secara menyeluruh," sambungnya.

BGW mengungkapkan, DPRD menemukan banyak permasalahan dalam pemanfaatan dana BOS dan DAK, termasuk proyek-proyek yang bermasalah di lapangan.

Hal tersebut, nilai BGW, bisa menjadi motif kehilangan dokumen negara sebagai upaya menghilangkan barang bukti.

"Tidak mungkin 30 karung besar itu dipindahkan oleh satu orang. Ini menunjukkan pola kerja yang sistematis, mungkin melibatkan satu kelompok atau korporasi. Karena itu kami minta polisi segera bergerak untuk mengungkap motif di balik penghilangan ini," sebutnya.

BGW pun menyoroti adanya karung bertuliskan “JNE” yang ditemukan di lokasi, namun ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah isi dokumen di dalam karung tersebut, bukan tulisan di luarnya.

"Apapun tulisannya, mau JNE, Pramuka atau lainnya, yang penting adalah apa isi di dalamnya. Pemeriksaan harus dilakukan mendalam, termasuk kepada para kepala bidang, kepala sekolah, dan semua pihak terkait," jelasnya.

Ketua DPD PDIP Perjuangan Maluku itu menegaskan, bahwa sistem pemerintahan seharusnya mampu menjaga dan menyimpan dokumen secara rapih meskipun terjadi pergantian pejabat.

Baginya, inspektorat dan unit-unit pengawas internal lainnya memiliki peran penting dalam memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran pendidikan.

"Kalau kepala sekolah bekerja dengan baik, tentu tak perlu khawatir. Tapi kalau tidak, maka harus siap diperiksa. Ini menyangkut tanggung jawab kepada publik," tandasnya.

Lembaga DPRD, tambah BGW, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum (APH), namun penting untuk mengingatkan agar penyelidikan tidak setengah-setengah.

"Kita tidak tahu apakah motifnya sabotase, keuntungan pribadi, atau hal lain. Yang pasti, kebenaran harus diungkap," pungkas BGW. (ji2)

Kunjungi halaman asli untuk melihat detail postingan
Kunjungi