faq
JejakInfo.id 2025

Swenly Minta Pemkot Siapkan Fasilitas Pedagang Ruko Batu Merah

20 May 2025 22:19 WIT

JEJAKINFO.ID – Penertiban pedagang di pasar dan terminal Mardika oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena diapresiasi.

Tujuan dari penertiban semata-mata guna menata para pedagang berjualan di tempat yang sudah disediakan.

Lebih dari itu, untuk menjaga keteraturan dan kenyamanan baik itu pedagang, pembeli, supir angkot dan mereka yang melakukan aktifitas jasa di pasar dan terminal Mardika.

"Penataan pasar bukan hanya di Mardika, tapi juga di wilayah ruko Batu Merah. Sebab, masih terdapat para pedagang berjualan semrawut, dan bukan pada tempatnya," kata Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Swenly Hursepuny, Selasa (20/5/2025).

Karena itu, kata Swenly, pemerintah Kota Ambon sudah harus menyiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi para pedagang yang masih menjajakan dagangannya di badan-badan jalan, trotoar dan lokasi yang bukan pada tempatnya.

"Kami apresiasi upaya pemerintah Kota Ambon dibawa kepemimpinan Bodewin Wattimena dan Ely Toisuta. Tapi kami juga harus mengingatkan, jangan sampai timbul polemik di kemudian hari," ingatnya.

Disadari sungguh, lanjut Swenly, bahwa untuk mengeksodus para pedagang di ruko Batu Merah dan ditampung di pasar tingkat (gedung putih), sudah tidak bisa lagi. Karena itu, satu-satunya jalan ialah pemerintah kota menyiapkan konsep dan grand desain pasar yang bisa menampung pedagang ruko Batu Merah.

"Itu mesti dilakukan untuk menjawab rasa keadilan. Jangan ada pengecualian. Semua pedagang harus diperlakukan sama," tandasnya.

Swenly menambahkan, kondisi di pasar ruko Batu Merah sangat memprihatinkan. Selain kesemrawutan, fasilitas jalan banyak yang rusak. Pedagang seenaknya menggunakan badan jalan untuk berjualan, bahkan tempat tinggal.

"Ini tidak bisa dibiarkan. Harus ditertibkan. Karena itu, butuh upaya secepatnya dari pemerintah menyiapkan fasilitas bagi mereka (pedagang, red)," kunci anggota DPRD Kota Ambon dua periode dapil Sirimau dan Leitimur Selatan ini. (JI01)

Kunjungi halaman asli untuk melihat detail postingan
Kunjungi