-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026


Masohi, JejakInfo.id – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023 senilai Rp9,7 miliar terus bergerak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah pada Senin (8/6) memanggil puluhan pihak yang dianggap mengetahui alur penyaluran bantuan tersebut.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 50 saksi diperiksa dalam sehari. Dari jumlah itu, 38 orang merupakan anggota DPRD Maluku Tengah periode 2019–2024, sementara sisanya adalah aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki keterkaitan dengan proses penganggaran maupun penyaluran dana bansos.
Sejak pagi, suasana di Kantor Kejari Maluku Tengah tampak lebih sibuk dari biasanya. Sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) lebih dulu menjalani pemeriksaan, disusul para legislator yang datang memenuhi panggilan penyidik pada siang hari.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Maluku Tengah, Yudha Warta, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap puluhan saksi tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara sebelum penyidik menentukan tahapan hukum berikutnya.
“Ada kurang lebih 50 orang yang dipanggil hari ini, terdiri dari OPD teknis dan anggota dewan,” kata Yudha kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pemanggilan kembali para saksi bukan karena munculnya temuan baru, melainkan bagian dari upaya penyidik melengkapi keterangan yang masih diperlukan dalam proses penyidikan.
“Masih ada beberapa hal yang perlu didalami. Karena itu, kami melakukan penambahan keterangan untuk memperkuat pembuktian,” ujarnya.
Di sisi lain, proses penghitungan kerugian negara yang menjadi salah satu aspek penting dalam perkara ini juga terus berjalan. Penyidik kini mencocokkan berbagai dokumen dan keterangan saksi guna memastikan setiap fakta yang diperoleh memiliki keterkaitan yang jelas.
“Sudah ada progres. Karena itu dilakukan pengecekan kembali satu per satu,” kata Yudha.
Kejari Maluku Tengah menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara tersebut secara terbuka dan profesional. Yudha memastikan tidak ada pihak yang akan luput dari pemeriksaan apabila ditemukan keterkaitan dengan dugaan penyimpangan dana bansos.
“Publik tidak perlu khawatir. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan akuntabel. Semua yang memiliki keterkaitan akan ditindaklanjuti tanpa terkecuali,” tegasnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan hampir seluruh anggota DPRD Maluku Tengah periode 2019–2024 yang dipanggil hadir memenuhi undangan penyidik. Di antaranya Haerudin, Said Patta, Ramli Wakano, Hasan Alkatiri, Arman Mualo, hingga Demianus Hattu.
Tak hanya kalangan legislatif, informasi yang diperoleh menyebutkan pemeriksaan juga menyasar sejumlah pejabat eksekutif. Beberapa di antaranya merupakan mantan pejabat yang pernah menangani urusan terkait bansos, termasuk pihak-pihak yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hingga sore hari, proses pemeriksaan masih berlangsung. Kejari belum mengungkap apakah agenda pemeriksaan kali ini menjadi tahap akhir sebelum penetapan langkah hukum berikutnya, atau masih akan berlanjut dengan pemanggilan saksi tambahan.
Sementara itu, perhatian publik terhadap kasus ini terus menguat. Masyarakat berharap pengusutan dugaan korupsi dana bansos senilai miliaran rupiah tersebut dapat segera menemukan titik terang, sehingga pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. (ji5)


