Air Bersih Adalah Hak Asasi, Bupati Malra: Pelayanan Diukur dari Kepuasan Masyarakat, Bukan Besarnya Anggaran

7

Ambon, JejakInfo.id – Bupati Maluku Tenggara (Malra), Muhamad Thaher Hanubun, menegaskan bahwa penyediaan air bersih tidak boleh lagi dipandang sebatas urusan teknis atau pembangunan infrastruktur semata. Bagi pemerintah daerah, air bersih merupakan hak dasar setiap warga yang wajib dipenuhi.

Penegasan itu disampaikan Thaher Hanubun saat membuka Musyawarah Antarperusahaan Air Minum Daerah (MAPAMDA) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Provinsi Maluku di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Rabu (9/7).

Dalam sambutannya, Thaher mengingatkan bahwa akses terhadap air minum yang aman telah diakui dunia sebagai hak asasi manusia. Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap masyarakat memperoleh layanan air bersih yang layak.

“Lebih dari sekadar kebutuhan biologis, air bersih adalah hak asasi manusia. Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menegaskan bahwa akses terhadap air minum yang aman merupakan hak setiap warga,” tegasnya.

Menurut Thaher, investasi pada sektor air minum bukan sekadar membangun jaringan perpipaan atau fasilitas pelayanan. Di balik itu, terdapat manfaat ekonomi dan sosial yang sangat besar bagi masyarakat.

Ia mengutip berbagai kajian yang menunjukkan bahwa setiap investasi sebesar satu dolar untuk penyediaan air minum yang aman mampu menghasilkan manfaat ekonomi antara empat hingga dua belas dolar. Dampak tersebut dirasakan melalui menurunnya biaya kesehatan, meningkatnya produktivitas masyarakat, hingga terbukanya akses pendidikan yang lebih baik.

Komitmen itu, lanjut Thaher, terus diwujudkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui penguatan infrastruktur air bersih serta pembenahan kelembagaan Perumda Air Minum Tirta Evav Sejahtera sebagai bagian dari investasi kemanusiaan.

Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Pengelolaan perusahaan daerah yang semakin profesional berhasil mengantarkan Perumda Air Minum Tirta Evav Sejahtera masuk dalam kategori PDAM Sehat.

Bagi Thaher, capaian tersebut bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh jajaran Perumda tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, ukuran keberhasilan pelayanan bukan terletak pada besarnya anggaran yang dihabiskan, melainkan pada kepuasan masyarakat sebagai pelanggan.

“Masyarakat tidak peduli berapa besar anggaran yang dikeluarkan. Yang mereka inginkan adalah air mengalir setiap hari untuk kebutuhan memasak, mandi, mencuci, serta tarif yang sesuai dengan kualitas pelayanan yang diterima,” tegas Thaher.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Perumda Air Minum Tirta Evav Sejahtera, mulai dari direksi hingga para petugas lapangan, yang dinilai telah bekerja keras meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Menutup sambutannya, Bupati berharap pelaksanaan MAPAMDA PERPAMSI Provinsi Maluku Tahun 2026 mampu melahirkan berbagai keputusan strategis yang dapat memperkuat tata kelola perusahaan air minum daerah sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan air bersih yang berkualitas di seluruh wilayah Maluku. (ji4)

1 Menyukai postingan ini