Sekretaris DPD NasDem Aru, Yopi Sito Selfanay, S.Sos.,M.AP. (Ist)

Apresiasi Putusan MK, Selfanay: Mari Kita Bergandengan Tangan Bangun Aru

581

JEJAKINFO.ID – Sekretaris DPD NasDem Kabupaten Kepulauan Aru, Yopi Sito Selfanay, S.Sos.,M.AP mengajak seluruh rakyat dan masyarakat Aru untuk bersama-sama bergandengan tangan membangun Bumi Jargaria lima tahun mendatang.

Pernyataan Selfanay ini pasca putusan dismisal Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah yang diajukan Temy Oersepuny-Hady Djumaidy Saleh sebagai Pemohon.

Selfanay yang juga Ketua Komisi I DPRD Aru menyebut, bahwa Perkara PHPU Nomor:67/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh Pemohon dengan dalil menolak hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU Aru yang telah menetapkan, pasangan calon Nomor Urut 2, Timotius Kaidel-Mohammad Djumpa sebagai pemenang.

Bahwa dalam pertimbangan hukum, Mahkamah menyoroti selisih perolehan suara antara Pemohon dengan Pihak Terkait, yakni Paslon Nomor Urut 2, Timotius Kaidel-Mohamad Djumpa, dimana ambang batas maksimal selisih perolehan suara di antara keduanya, seharusnya tak lebih dari 2 persen atau setara 1.037 suara.

Sedangkan dari hasil rekapitulasi perolehan suara, Pemohon memperoleh 20.443 suara, sementara Pihak Terkait memperoleh 31.456 suara.

Karena selisih perolehan suara di antara keduanya 11.013 suara atau mencapai 21,22 persen, maka dengan jelas tidak memenuhinya persyaratan ambang batas tersebut. 

"Karena alasan tersebut, Makamah menilai Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan PHPU ke MK. Disitu pointnya, sehingga permohonan Pemohon tidak dapat diterima," jelas Selfanay.

Selfanay juga memberi apresiasi kepada penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu Aru yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, sampai pada proses persidangan di MK.

"Saya mengajak seluruh rakyat Aru, mari kita tunduk dan patuh terhadap keputusan MK. Keputusan itu sudah final. Sekarang, kita bergandengan tangan membangun Aru dibawa kepemimpinan Pak Timotius Kaidel dan Pak Muhammad Djumpa," ajaknya.

Sekadar tahu, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel-Muhammad Djumpa diusung oleh Partai NasDem, Demokrat, PKB, PAN, Golkar, PKS, Perindo, Gelora dan PKN.

Dari total suara sah sebanyak 51.899 suara, Timotius Kaidel-Muhammad Djumpa meraup 31.456 suara. Sedangkan Temy Oersepuny-Hady Djumaidy Saleh yang diusung Partai Hanura, Gerindra, PDIP dan PPP memperoleh 20.443 suara. (*)