Direktur Utama PT. Bank Maluku-Maluku Utara, Syahrisal Imbar. (Ist)

Bank Maluku Malut Tancap Gas, SP2D Online Pemprov Maluku Utara Terintegrasi

11

Ambon, JejakInfo.id — PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut) memastikan penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) di Pemerintah Provinsi Maluku Utara berjalan dengan baik.

Kepastian itu menjadi bagian dari komitmen Bank Maluku Malut dalam mendukung percepatan digitalisasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, mengatakan penerapan SP2D Online merupakan langkah penting dalam mendukung kebijakan pemerintah, terutama penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Implementasi SP2D Online melalui SIPD RI merupakan bagian dari komitmen Bank Maluku Malut dalam memenuhi ketentuan dan mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan SPBE serta percepatan transformasi digital pengelolaan keuangan daerah,” kata Syahrisal di Ambon, Kamis (1/10/2026).

Sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Bank Maluku Malut memastikan proses pencairan dana dapat dilakukan secara online dan terintegrasi dengan SIPD RI.

Menurut Syahrisal, penerapan sistem tersebut bukan sekadar pemenuhan terhadap ketentuan pemerintah. Lebih dari itu, Bank Maluku Malut menempatkan pengembangan infrastruktur, sistem, dan layanan perbankan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Dengan sistem yang terintegrasi, proses pengelolaan transaksi diharapkan berlangsung lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Syahrisal mengakui, dalam perjalanan implementasi masih terdapat sejumlah penyesuaian, terutama terkait proses bisnis dan kebutuhan teknis. Namun, kondisi tersebut menurutnya merupakan bagian dari proses pengembangan sistem dan tidak menjadi kendala utama terhadap pelaksanaan SP2D Online.

“Hal-hal teknis yang muncul merupakan bagian dari proses enhancement dan penyempurnaan sistem untuk menyesuaikan kebutuhan transaksi pemerintah daerah dalam ekosistem SP2D Online SIPD RI,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh jenis transaksi yang diproses melalui SIPD RI pada Pemerintah Provinsi Maluku Utara saat ini sudah dapat dilakukan secara online sesuai mekanisme dan kebutuhan pemerintah daerah.

Layanan tersebut mencakup transaksi ke rekening Bank Maluku Malut maupun transaksi antarbank.

Ia menegaskan, Bank Maluku Malut juga terus melakukan pengembangan sistem melalui koordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri.

Pengembangan dilakukan untuk memastikan sistem perbankan dapat terus menyesuaikan dengan perkembangan SIPD RI, termasuk pembaruan pada versi 2.7 dan versi 3.0.

“Pengembangan tersebut merupakan bagian dari proses enhancement yang berkelanjutan untuk meningkatkan fitur, kapabilitas sistem, serta kualitas layanan sesuai perkembangan kebutuhan pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” jelas Syahrisal.

Tak hanya memperkuat sistem transaksi, Bank Maluku Malut juga menyiapkan sistem monitoring tambahan yang memungkinkan pemerintah daerah memantau transaksi secara real-time.

Kehadiran fasilitas tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memantau proses pencairan sekaligus perkembangan realisasi anggaran dengan lebih cepat.

Dengan informasi transaksi yang dapat dipantau secara lebih cepat, proses pengawasan dan pelaporan diharapkan menjadi semakin efektif.

Syahrisal menegaskan, pengembangan SP2D Online akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen jangka panjang Bank Maluku Malut dalam mendukung tata kelola keuangan daerah.
“Implementasi SP2D Online SIPD RI bukan hanya pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku, tetapi juga bagian dari implementasi SPBE dan transformasi digital pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya.

Bank Maluku Malut, lanjut Syahrisal, akan terus memperkuat dukungan dan layanan sebagai bank pengelola RKUD. Langkah tersebut diarahkan untuk membantu Pemerintah Provinsi Maluku Utara membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. (ji2)

1 Menyukai postingan ini