Gubernur Hendrik Lewerissa melakukan pertemun bersama Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Mapolda Maluku, Tantui, Ambon, menyikapi insiden bentrokan di kawasan STAIN, Desa Batumerah, Jumat (26/12), malam. (Ist)

Bentrok di STAIN Kembali Terjadi, Gubernur Maluku Turun Tangan Satukan Semua Pihak

691

Ambon, JejakInfo.id — Ketegangan kembali menyelimuti kawasan Arbes–STAIN, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Selepas Salat Jumat, siang (26/12), bentrokan antar pemuda kembali pecah. Suasana yang semula tenang berubah ricuh. Anak panah melesat, benda tumpul dan tajam digunakan. Sedikitnya 10 orang dari kedua belah pihak dilaporkan terluka dan harus menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Kota Ambon.

Peristiwa ini bukan yang pertama. Justru karena sifatnya yang berulang, Pemerintah Provinsi Maluku tak menunggu lama. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bergerak cepat. Malam harinya, ia menginisiasi pertemuan darurat di Markas Polda Maluku, mempertemukan seluruh unsur penting daerah: Forkopimda, kepala daerah, aparat keamanan, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Hadir dalam pertemuan itu Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni, Wakil Gubernur Abdullah Vanath, Kasdam XV/Pattimura Brigjen TNI Nefra Firdaus, Kabinda Maluku, Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Rafles Manurung, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Bupati Seram Bagian Timur Fachry Husni Alkatiri, Kapolresta Ambon, Dandim 1504/Ambon, Ketua MUI Maluku, serta tokoh masyarakat SBT, Munir Kairoty.

Meski berlangsung di malam hari dan bertepatan dengan suasana perayaan Natal, forum itu berjalan serius dan penuh rasa tanggung jawab. Selama hampir satu jam, para peserta saling bertukar informasi, membuka persoalan secara jujur, dan mencari jalan keluar agar konflik serupa tidak terus berulang.

Dari pertemuan tersebut, mengerucut dua kesepakatan penting: penegakan hukum harus berjalan tegas dan adil, serta dialog intensif harus diperkuat dengan melibatkan tokoh-tokoh kunci di masyarakat.

Gubernur Lewerissa menegaskan, pertemuan itu merupakan bentuk kehadiran negara dan dukungan penuh pemerintah daerah kepada Polri, baik Polda Maluku maupun Polresta Ambon, untuk segera memulihkan keamanan di kawasan STAIN dan sekitarnya.

“Ini negara hukum. Setiap perbuatan melawan hukum, baik aktor maupun pelaku di lapangan, harus diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Ia memahami betul kegelisahan publik yang menginginkan pelaku segera ditangkap. Namun, Gubernur mengingatkan bahwa penetapan tersangka tidak bisa dilakukan secara serampangan.

“Polisi bekerja berdasarkan alat bukti. Kalau bukti sudah cukup, saya yakin mereka tidak ragu bertindak. Kalau belum, tentu perlu waktu. Dan kita harus memberi kepercayaan itu,” ujarnya.

Kepada masyarakat yang bertikai, Gubernur mengimbau agar menahan diri dan tidak main hakim sendiri. Menurutnya, aksi balasan hanya akan memperluas dampak dan mengganggu ketenteraman warga lain yang tidak terlibat.

Terkait korban bentrok, Lewerissa menyampaikan bahwa berdasarkan laporan Wakapolda dan Kapolresta, jumlah korban luka mencapai 10 orang. Mereka mengalami luka akibat panah, benda tumpul, dan benda tajam.

“Kita berharap seluruh korban mendapat penanganan terbaik dan segera pulih,” ucapnya.

Gubernur juga secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi liar di media sosial. Ia menyebut, pemerintah telah meminta pihak terkait untuk menurunkan konten-konten provokatif dan tidak benar yang beredar.

“Rujukan informasi resmi hanya dari kepolisian. Jangan percaya kabar yang tidak jelas sumbernya,” tegasnya.

Ia menambahkan, TNI siap siaga membantu kepolisian jika dibutuhkan, sebagaimana telah ditegaskan oleh Kasdam dan Danrem. Namun, Gubernur menekankan bahwa aparat tidak bisa bekerja sendiri.

“Peran tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda sangat penting. Apalagi ini masih suasana Natal. Mari jaga toleransi, jaga Maluku pung bae bersama-sama,” ajaknya.

Dari hasil pertemuan tersebut pula dipastikan bahwa agenda wisuda di Universitas Islam Negeri (UIN) A.M. Sangadji tetap berlangsung sesuai jadwal dengan pengamanan maksimal dari kepolisian, dibantu TNI bila diperlukan. Kesepakatan lain yang tak kalah penting adalah pembentukan pos gabungan permanen serta pemasangan CCTV di kawasan rawan, baik oleh pemerintah maupun secara swadaya oleh masyarakat.

Sementara itu, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni memastikan situasi keamanan di STAIN dan sekitarnya saat ini sudah kondusif. Meski demikian, pengamanan ekstra tetap dilakukan dengan menerjunkan sekitar 300 personel.

Soal sweeping senjata tajam, Wakapolda menjelaskan bahwa tindakan tegas akan dilakukan jika ditemukan di ruang publik. Namun untuk pemeriksaan dari rumah ke rumah, belum ada rencana.

“Tim sedang bekerja mengumpulkan alat bukti. Sudah 20 sampai 30 saksi diperiksa. Ini rangkaian peristiwa, jadi kami harus sangat cermat agar tidak salah langkah,” katanya.

Bentrok boleh saja reda, tetapi pekerjaan rumah masih panjang. Pemerintah, aparat, dan masyarakat kini diuji: mampukah belajar dari peristiwa berulang, dan menjaga Ambon tetap damai di tengah keberagaman yang menjadi jati diri Maluku. (ji2)