Penandatanganan dua kontrak paket pengawasan pekerjaan jembatan di Maluku yang berlangsung di Aula Kantor BPJN Maluku, Jumat (22/5). (Ist)

BPJN Maluku Teken Kontrak Pengawasan Jembatan, Tekankan Mutu dan Profesionalisme

8

Ambon, JejakInfo.id – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku resmi memulai tahapan penting pengawasan proyek infrastruktur dengan menandatangani dua kontrak paket pengawasan pekerjaan jembatan di Maluku. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor BPJN Maluku, Jumat (22/5), dan dipimpin oleh PPK Pengawasan Satker P2JN Provinsi Maluku, Cherry Tatipikalawan.

Dua paket pengawasan yang dikontrakkan meliputi pengawasan teknis penggantian Jembatan Wai Kawanua dan Wai Mert I yang dikerjakan oleh PT Wesitan Konsultan Pembangunan KSO PT Seccons bersama PT Bintang Inti Rekatama. Sementara paket kedua adalah pengawasan pembangunan Jembatan Gantung Desa Elara dan Desa Waelana-Lana yang dipercayakan kepada PT Abdih Mulia Daya.

Prosesi penandatanganan turut disaksikan langsung oleh Plt Kepala BPJN Maluku David M. Samosir, Kasatker P2JN Juliet Olivia Joris, serta Kasubag Umum dan Tata Usaha Frengky Kotakewala.

Plt Kepala BPJN Maluku David M. Samosir menegaskan bahwa pengawasan menjadi kunci utama untuk memastikan seluruh proyek berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Ia meminta para konsultan pengawas bekerja secara profesional dan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

“Kami berharap konsultan pengawas benar-benar bekerja sesuai fungsi pengawasan berdasarkan spesifikasi yang sudah ditetapkan, sehingga hasil pekerjaan di lapangan juga berkualitas baik,” ujar Samosir.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan para penyedia jasa agar memberi perhatian serius terhadap kesiapan tenaga kerja, material, hingga peralatan sebelum pekerjaan dimulai. Menurutnya, kualitas infrastruktur sangat ditentukan oleh kesiapan sejak tahap awal pelaksanaan.

Samosir turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyedia jasa yang telah menandatangani kontrak kerja sama tersebut. Ia berharap seluruh pekerjaan dapat berjalan lancar dan tetap mengacu pada ketentuan kontrak yang telah disepakati bersama.

Melalui penandatanganan kontrak ini, BPJN Maluku menargetkan proses pengawasan di lapangan dapat berlangsung optimal demi mendukung pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan nasional yang aman, berkualitas, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat Maluku. (ji1)