Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel menutup kegiatan Pra Musyawarah Masyarakat Hukum Adat, Sabtu (25/7). (Ist)

Bupati Kaidel Tutup Pra Musyawarah MHA Aru, Perjuangan Pengakuan Hak Adat Kini Masuk Tingkat Desa

5

Dobo, JejakInfo.id – Pra Musyawarah Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kabupaten Kepulauan Aru resmi berakhir. Namun, bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, penutupan tersebut bukanlah garis akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang untuk memastikan hak-hak masyarakat adat mendapat pengakuan dan perlindungan yang semakin kuat.

Komitmen itu ditegaskan Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, saat menutup secara resmi Pra Musyawarah Masyarakat Hukum Adat Aru di Aula Cenderawasih, Dobo. Ia menilai forum tersebut telah menjadi ruang penting yang mempertemukan pemerintah, lembaga adat, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya dalam membangun kesepahaman mengenai masa depan masyarakat hukum adat di Bumi Jargaria.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, keterlibatan aktif seluruh peserta mencerminkan tekad bersama untuk menjaga warisan adat yang telah diwariskan para leluhur sekaligus memperkuat persatuan masyarakat Aru.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Kehadiran dan kebersamaan kita merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga dan memperkuat keberadaan masyarakat hukum adat di Kabupaten Kepulauan Aru," kata Kaidel.

Ia menegaskan, berakhirnya Pra Musyawarah bukan berarti seluruh proses telah selesai. Justru setelah forum tingkat kabupaten ini, tahapan berikutnya akan berlangsung di desa-desa dan rumpun adat agar seluruh masyarakat memperoleh kesempatan menyampaikan aspirasi, pandangan, serta merumuskan kesepakatan secara partisipatif.

Menurut Kaidel, musyawarah di tingkat desa akan menjadi fondasi penting dalam melahirkan keputusan yang benar-benar lahir dari masyarakat adat sendiri. Karena itu, seluruh proses harus dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan, saling menghormati, dan semangat kebersamaan.

Ia berharap seluruh tahapan musyawarah dapat berlangsung dalam suasana damai, penuh kekeluargaan, serta menghindari berbagai hal yang berpotensi memecah persatuan masyarakat.

"Mari kita terus mengawal proses ini dengan semangat persaudaraan. Kiranya Tuhan memberkati seluruh tahapan musyawarah sehingga dapat berjalan dengan lancar, aman, dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat hukum adat Aru," ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru akan terus memberikan dukungan terhadap setiap tahapan yang bertujuan memperkuat kelembagaan masyarakat hukum adat. Dukungan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga identitas budaya, memperkuat persatuan masyarakat, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang tetap berpijak pada nilai-nilai adat dan kearifan lokal.

Dengan berakhirnya Pra Musyawarah ini, perhatian kini tertuju pada pelaksanaan musyawarah di tingkat desa dan rumpun. Dari proses itulah diharapkan lahir berbagai kesepakatan yang menjadi pijakan menuju pengakuan masyarakat hukum adat secara lebih kuat, sekaligus memastikan warisan adat Kepulauan Aru tetap terjaga untuk generasi mendatang. (ji3)

1 Menyukai postingan ini