-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026


Ambon, JejakInfo.id — Dugaan kasus perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali mendapat sorotan. Kelompok pemuda yang tergabung dalam LSM Aksi Indonesia dan Perhimpunan Mahasiswa Nusantara (Permanusa) turun ke jalan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun anggaran 2021 yang disebut mencapai Rp2 miliar.
Aksi demo digelar di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Kamis (10/9/2026). Massa aksi membawa persoalan tersebut ke ranah internal partai. Mereka meminta pimpinan DPD PDI Perjuangan Maluku mengevaluasi posisi La Nyong yang disebut dalam tuntutan aksi berkaitan dengan kasus tersebut.
Para demonstran menilai dugaan korupsi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik harus mendapatkan perhatian serius. Mereka meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata.
Dalam aksinya, massa menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku segera menuntaskan penyelidikan maupun penyidikan dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD SBB tahun 2021 yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp2 miliar.
Kedua, massa meminta Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku melakukan evaluasi terhadap La Nyong dan mendorong proses pergantian antarwaktu (PAW) apabila yang bersangkutan terbukti terlibat dalam perkara tersebut.
Ketiga, mereka mendesak Bupati SBB mengevaluasi posisi Rani Tomia yang disebut dalam tuntutan aksi sebagai bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten SBB.
Keempat, massa meminta Kejati Maluku turut menelusuri pengelolaan anggaran makan dan minum Pandopo SBB serta anggaran rumah tangga (RT) yang menurut mereka perlu diperiksa untuk memastikan tidak terdapat penyimpangan dalam penggunaannya.
Desak Aparat Tak Tebang Pilih
Koordinator lapangan aksi, Rama Keliangen bersama Baim Kapalu, mengatakan dugaan penyalahgunaan uang negara tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Mereka menilai setiap dugaan korupsi harus dibuka secara terang agar publik mengetahui siapa yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
“Usut tuntas korupsi! Korupsi menghancurkan masa depan bangsa. Lawan korupsi, selamatkan negeri!” seru para demonstran.
Menurut massa aksi, penanganan perkara tersebut penting bukan hanya untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tahun 2021, tetapi juga sebagai bentuk pengawasan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Mereka meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan tidak pandang bulu. Siapa pun yang nantinya terbukti memiliki keterlibatan, menurut mereka, harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
Di sisi lain, tuntutan terhadap PDI Perjuangan Maluku menunjukkan bahwa persoalan tersebut juga telah mendapat sorotan dari sisi etik dan politik. Massa meminta partai tidak menutup mata apabila terdapat kader atau anggota legislatif yang kemudian terbukti tersangkut perkara hukum.
Aksi berlangsung tertib dan damai. Massa berharap tuntutan yang mereka sampaikan tidak berhenti sebagai suara di jalan, tetapi mendapat respons nyata dari Kejaksaan Tinggi Maluku, Pemerintah Kabupaten SBB, maupun pimpinan PDI Perjuangan Maluku.
Bagi para demonstran, pengusutan dugaan SPPD fiktif tersebut menjadi momentum untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum maupun publik. (ji3)



