DPRD Kabupaten Maluku Tengah menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Senin (19/1). (Ist)

DPRD Malteng Buka Masa Persidangan 2026, Aspirasi Masyarakat Mulai Dikawal

5

Masohi, JejakInfo.id — Gedung DPRD Kabupaten Maluku Tengah kembali menjadi ruang penting bagi suara masyarakat. Melalui Rapat Paripurna, Senin (19/1/2026), lembaga legislatif itu menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.

Rapat tersebut bukan sekadar agenda rutin kelembagaan. Di momentum pergantian masa persidangan itu, DPRD juga menerima sejumlah surat dan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Berbagai masukan tersebut selanjutnya akan diteruskan untuk dibahas melalui komisi-komisi DPRD sesuai bidang dan kewenangannya.

Langkah ini menjadi bagian dari proses DPRD dalam memastikan persoalan yang disampaikan masyarakat tidak berhenti sebagai surat yang masuk, tetapi mendapat ruang pembahasan di lembaga perwakilan rakyat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Man Charles Haurissa, didampingi Wakil Ketua Zeth Latukarlutu serta diikuti para anggota DPRD.

Dari unsur Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, hadir Wakil Bupati Mario Lawalata bersama Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga para kepala bagian di lingkungan Pemerintah Daerah Maluku Tengah.

Suasana paripurna berlangsung khidmat. Namun, di balik agenda formal tersebut tersimpan pesan penting bahwa masa persidangan yang baru dibuka akan kembali dihadapkan pada pekerjaan besar: mendengar, mengawal, dan memperjuangkan berbagai kepentingan masyarakat.

Penyerahan surat-surat masyarakat menjadi salah satu penanda bahwa aspirasi publik tetap menjadi bagian penting dalam kerja DPRD. Setiap persoalan yang masuk akan menjadi bahan bagi anggota dewan untuk melihat secara lebih dekat kebutuhan masyarakat serta mendorong penyelesaiannya melalui jalur kelembagaan.

Dengan dimulainya Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, DPRD Maluku Tengah kini kembali memasuki rangkaian tugas legislasi, pengawasan, dan pembahasan berbagai kepentingan daerah.

Harapannya, forum-forum DPRD tidak hanya menjadi ruang menjalankan agenda kelembagaan, tetapi juga menjadi jembatan yang menghubungkan suara masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah.

Sebab, bagi masyarakat, ukuran keberadaan lembaga perwakilan bukan semata-mata seberapa sering rapat digelar, melainkan sejauh mana persoalan yang mereka sampaikan benar-benar didengar dan diperjuangkan. (ji7)

1 Menyukai postingan ini