-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Ambon, JejakInfo.id — Gunung Botak kembali bergolak. Di saat sengketa berkepanjangan antara ahli waris dan sepuluh koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum juga menemui titik terang, publik Kabupaten Buru dikejutkan oleh kabar yang jauh lebih mencemaskan: enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diduga bebas beraktivitas di kawasan tambang emas ilegal tersebut.
Kehadiran para WNA ini bukan hanya memantik tanda tanya, tetapi juga menampar rasa keadilan masyarakat lokal. Informasi yang dihimpun menyebutkan, enam orang tersebut diduga berada di bawah kendali Helena Ismail, sosok yang dikenal sebagai pemegang saham sekaligus pengurus PT Wanshuai Indo Mining. Nama Helena bahkan disebut-sebut sebagai “ibu angkat” dari koperasi-koperasi pemegang IPR di kawasan Gunung Botak.
Yang membuat situasi kian pelik, keberadaan para WNA itu diduga masuk melalui jalur tidak resmi atau yang dikenal dengan sebutan “jalan tikus”. Artinya, mereka lolos dari pengawasan dan koordinasi pemerintah daerah. Padahal, sesuai ketentuan, setiap WNA yang masuk dan beraktivitas di suatu wilayah wajib diketahui dan tercatat secara resmi oleh pemerintah setempat.
Pemerintah Kabupaten Buru sendiri mengaku tidak mengetahui keberadaan para WNA tersebut. Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Buru, Baharudin Besan, dengan tegas menyatakan pihaknya belum pernah menerima informasi resmi terkait hal itu.
“Kami sampai saat ini belum menerima informasi resmi terkait kehadiran WNA, apalagi sampai beraktivitas di kawasan Gunung Botak. Intinya, kami di Dinas Koperasi belum mengetahuinya,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/1).
Pernyataan ini justru mempertebal kecurigaan publik. Apakah aktivitas tambang di Gunung Botak memang berjalan di bawah radar pemerintah, atau ada praktik terselubung yang sengaja dibiarkan? Sumber internal menyebutkan, keenam WNA asal Tiongkok itu diduga kuat merupakan karyawan perusahaan milik Helena Ismail, yang ditempatkan sebagai tenaga teknis hingga pengelola lapangan.
Jika dugaan ini benar, maka semangat penerbitan IPR patut dipertanyakan. Sejak awal, izin pertambangan rakyat diberikan kepada sepuluh koperasi dengan tujuan mulia: memberdayakan masyarakat adat dan warga lokal, berbasis gotong royong dan keadilan sosial. Bukan untuk membuka ruang bagi tenaga asing menguasai aspek teknis dan strategis tambang rakyat.
Ironinya, dugaan kehadiran WNA ini muncul di tengah gencarnya upaya penertiban dan penataan kawasan Gunung Botak oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Operasi selama 14 hari yang dikendalikan Asisten I Sekda Maluku, Djalaluddin Salampessy, digagas untuk menciptakan ketertiban, kepastian hukum, serta memastikan masyarakat adat setempat dapat bekerja secara sah dan bermartabat. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan potensi pembajakan kebijakan oleh kepentingan tertentu.
“Enam WNA asal Tiongkok itu diduga merupakan karyawan perusahaan milik Helena Ismail. Mereka ditempatkan sebagai teknisi dan tenaga pengelola,” ungkap sumber terpercaya.
Peringatan sebenarnya telah lebih dulu disuarakan Ketua Lembaga Gerakan Bersama Masyarakat Adat Buru (GEBA BURU), Sami Latbual. Ia menilai, sejak awal terdapat kejanggalan dalam struktur kepemilikan dan latar belakang sepuluh koperasi pemegang IPR.
“Untuk sepuluh koperasi ini, sama-sama kita tahu siapa pemiliknya dan bagaimana latar belakangnya,” kata Latbual.
Ia mengingatkan agar koperasi tidak sekadar dijadikan kedok administratif, sementara kendali sesungguhnya berada di tangan investor besar.
“Jangan sampai koperasi hanya dipakai namanya, IPR hanya dipakai izinnya, tetapi dibeking investor besar untuk kepentingan mereka sendiri. Kalau itu terjadi, pengelolaan ini tidak lagi murni untuk rakyat,” tegasnya.
Adapun enam WNA yang disebut-sebut beraktivitas di kawasan Gunung Botak diketahui bernama Manise Tan Weizhong dan Manise Li Jianfeng sebagai teknisi lapangan, Manise Wu Yuesheng sebagai field manager, Manise Wu Jing sebagai marketing dan commercial manager, serta Manise Peng Ke dan Manise Cai Min sebagai staf teknis. Seluruhnya dikaitkan dengan PT Harmoni Alam.
Gunung Botak kembali menjadi cermin retaknya tata kelola tambang rakyat. Di tengah janji penertiban dan keberpihakan kepada masyarakat adat, bayang-bayang kepentingan besar tampaknya masih terus menari di balik kilau emas Buru. (ji3)





