-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Ambon, JejakInfo.id — Desakan publik agar aparat penegak hukum bertindak tegas dalam mengusut dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terus disorot.
Kejaksaan diminta tidak tebang pilih dan tidak melindungi mantan pimpinan DPRD SBB periode 2019–2024 yang diduga mengetahui bahkan terlibat dalam penyalahgunaan anggaran daerah tahun 2021.
Sorotan tajam mengarah kepada tiga mantan unsur pimpinan DPRD SBB, yakni Ketua DPRD Abdul Rasyid Lisaholit dari Fraksi Hanura, Wakil Ketua I Arifin Pondlan Grisya dari Fraksi NasDem, dan Wakil Ketua II La Nyong dari Fraksi PDI Perjuangan. Ketiganya disebut-sebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan skandal perjalanan dinas fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD SBB.
Kasus yang sempat menjadi perbincangan publik itu kini resmi naik ke tahap penyidikan. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat mulai membongkar dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas dalam daerah tahun anggaran 2021 yang diduga merugikan keuangan negara.
Langkah hukum tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-001/Q.1.16/Fd.2/03/2026 tertanggal 30 Maret 2026. Sejak status perkara ditingkatkan, penyidik bergerak cepat menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga menikmati anggaran tersebut.
Sedikitnya delapan saksi telah diperiksa. Dua di antaranya merupakan bendahara pengeluaran yang menjabat pada tahun anggaran 2021. Keterangan mereka dinilai penting karena berkaitan langsung dengan proses pencairan, penggunaan hingga laporan pertanggungjawaban dana perjalanan dinas.
Tak berhenti pada pemeriksaan saksi, penyidik juga tengah meneliti dokumen administrasi dan laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas. Berbagai dokumen itu dicocokkan dengan realisasi penggunaan anggaran guna mengungkap ada tidaknya praktik manipulasi dan perjalanan dinas fiktif.
Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Herlambang Saputro, menegaskan pihaknya serius mengusut perkara tersebut. Ia memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya untuk membuat terang perkara ini,” ujar Herlambang, Sabtu (16/5).
Menurutnya, pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan untuk mengungkap pola dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang terjadi di lembaga legislatif tersebut.
Di tengah proses penyidikan, Kejari SBB juga meluruskan informasi yang sebelumnya sempat simpang siur. Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kasi Intelijen menyebut perkara itu masih berada pada tahap penyelidikan dan baru memeriksa dua saksi. Namun belakangan dipastikan kasus tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.
Kejari SBB menegaskan komitmennya untuk menuntaskan dugaan korupsi yang mencoreng lembaga DPRD itu. Penyidik memastikan siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum tanpa pandang jabatan maupun posisi politik. (ji5)


