-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



JEJAKINFO.ID – Belasan karyawan PT. Pelayaran Dharma Indah (PDI) mengeluh gaji yang diterima di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku.
Diketahui, UMP Maluku sebesar Rp. 3.141.699 per bulan. Namun pihak perusahaan yang dikendalikan Johny de Queljoe alias Siong membayarnya di bawah nilai tersebut.
Sudah begitu, gaji yang dibayarkan selalu terlambat dan tersendat-sendat di tengah himpitan ekonomi pascaCovid-19 dan kebijakan fiskal dan moneter yang menghantui masyarakat kecil.
"Katong (kita) punya gaji di PT PDI sangat kecil di bawah UMP. Lalu seng (tidak) pasti kapan dibayarkan setiap bulan. Permabayan gaji sering terlambat," celoteh beberapa karyawan PT PDI dikutip tiktoker Meme, Kamis (15/5/2025).
Masih kepada Meme, sejumlah karyawan PT. PDI mengungkapkan kalau masalah ini sudah disampaikan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku dan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Provinsi Maluku, masalah hilang ditelan waktu.
"Percuma saja katong (kita) mengadu ke Disnakertrans dan DPRD Maluku. Katong duga dinas dan dewan sudah masuk angin. Dong sudah dapat angpao kapa," tuding sumber-sumber itu.
Bos PT PDI menampik adanya tudingan tersebut.
"Kamu percaya," tanya Siong kepada JejakInfo.id via whatsapp, Kamis (15/5/2025).
Siong meminta karyawan yang melapor untuk menanyakan langsung ke Human Resource Development atau General Manager.
"Jika ada yang keberatan bisa ketemu dengan HRD dan GM. Gaji sesuai UMK," kilahnya.
Kata Siong, pembyaran gaji disesuaikan dengan tanggal masuk kerja.
"Tidak mungkin kamu masuk tanggal 15 minta pembyaran tanggal 1 bayar full. Pastinya tanggal 15 mulai kerja bulan berikutnya dibayar sesuai tanggal mulai kerja," tandasnya. (JI05)


