-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



By :
DR. HOBARTH WILLIAMS SOSELISSA, S.Sos., M.Si
(Dosen dan Pengamat Politik Fisip UKIM)
PENGEMBANGAN kawasan kota tepi air di Indonesia merupakan salah satu kawasan yang potensial untuk dikembangkan. Dibandingkan dengan kawasan kota tepi sungai atau danau. Kawasan kota pantai/tepi laut mempunyai lebih banyak potensi untuk dikembangkan, terutama berkaitan dengan aspek fungsi dan aksesibilitas.
Mimpi besar Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M untuk menjadikan Ambon sebagai kota pesisir modern hanya dengan niat yang tulus yaitu untuk kesejahteraan masyarakat.
Pengembangan kawasan Coastal Road dapat diarahkan pada pengembangan fungsi pariwisata, perekonomian, budaya, pendidikan, industri, pergudangan dan hankam. Disamping itu pula, perlu untuk mengidentifikasi secara spesifik karakteristik fisik lingkungan sehingga menghindari konflik kepentingan beserta kegiatan yang sedang dan akan dikembangkan di kawasan itu.
Hal lain juga bahwa kawasan tepi pantai di Kota Ambon ini sudah menjadi tempat yang menarik untuk permukiman dan berbagai kegiatan lain dengan berbagai alasan (baca permukiman kumuh di Kota Ambon).
Untuk itu, pengembangan kawasan ini harus melibatkan semua pihak, sehingga keberadaan masyarakat setempat yang berada pada kawasan itu tidak merasa diabaikan dan pada akhirnya pemerintah harus menanggung beban akibat perubahan pemanfaatan lahan.
Permasalahan dan Solusi
Permasalahan yang telah dan diperkirakan akan timbul sebagaimana yang telah disampaikan di atas, dalam hal pengembangan kawasan itu, ada beberapa hal yang dijadikan dasar pemikiran untuk dijadikan bahan masukan baik kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon, antara lain:
1. Dipertimbangkan karakteristik spesifik,
2. Keberadaan masyarakat yang berada pada kawasan, dan
3. Potensi pengembangan kawasan kota pantai di Kota Ambon ditinjau dari variabel kesejahteraan yaitu: (1) fisik lingkungan; (2) flora dan fauna; (3) sosial, ekonomi dan budaya; (4) perumahan dan Permukiman; (5) sarana dan prasarana; (6) otoritas kawasan dan (7) status legalitas.
Tujuh (7) variabel dalam pendekatan social welfare ini penting untuk diperhatikan, sehingga kawasan Coastal Road yang digagas oleh Gubernur Maluku yang direncanakan pembangunannya sekitar 7 kilometer akan terlaksana sesuai dengan perencanaan itu.
Perencanaan dan pengembangan jalan kawasan pesisir itu akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu: tahap pertama, mulai dari kawasan Kota Jawa hingga ke semenanjung Martafons dalam kisaran 3 kilometer, dan tahap kedua membentang dari kawasan kantor Jembatan Merah Putih (JMP) hingga Pasar Mardika dalam perkiraan 4 kilometer.
Sebagai warga Kota Ambon dan juga bagian dari rakyat Provinsi Maluku memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Gubernur Maluku dan juga Walikota Ambon untuk mewujudkan kawasan Coastal Road itu sehingga wajah Kota Ambon kembali menjadi AMBON MANIS E pada satu sisi dan pada sisi yang lain menciptakan Kota Ambon sebagai pantai yang indah dan permai dan juga sebagai solusi kongkrit atas persoalan banjir, kemacetan dan akses transportasi masyarakat sehingga menjadi simpul baru pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Berhasilnya Mega proyek ini, Kota Ambon yang dijuluki sebagai Ambon Manis e berubah menjadi ruang hidup yang lebih sejahtera bagi warganya dengan asumsi bahwa pengembangan kawasan ini dapat diarahkan pada beberapa fungsi, seperti: dapat meningkatkan daya tarik wisatawan dengan memanfaatkan keindahan alam pesisir pantai di Kota Ambon (Pariwisata). Perekonomian: mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pengembangan bisnis dan industri bagi UMKM. Budaya: melestarikan dan mempromosikan local wisdom mayarakat Maluku yang berdomisili di Kota Ambon melalui berbagai kegiatan dan acara seperti Toto Buang, mengatraksikan tarian bambu gila, tarian Bukena, tarian badendang, tari lenso, tari cakalele, tari katereji dan lainnya. Pendidikan: Menyediakan fasilitas pendidikan dan penelitian terkait dengan lingkungan pesisir pantai di Kota Ambon. Industri dan Pergudangan: Mengembangkan industri dan pergudangan yang terkait dengan kegiatan maritim dan perdagangan di Kota Ambon.
Potensi pengembangan Kota Ambon juga selain infrastruktur pendukung untuk mengikatkan aksesibilitas dan konektivitas akan diarahkan untuk mengembangkan Properti: Pembangunan properti komersial dan residensial yang bercirikan local wisdom untuk meningkatkan nilai ekonomi kawasan dan Pengembangan Ekowisata. Artinya, pemanfaatan keindahan alam pesisir pantai untuk mengembangkan ekowisata yang berkelanjutan.
Penutup
Pengembangan kawasan Coastal Road di Kota Ambon merupakan pokok masalah yang potensial ditangani secara lebih seksama, karena banyak etnis yang mendiaminya.
Pengembangan kawasan Coastal Road di Kota Ambon terintegrasi dengan Maluku Integrated Port dan Water Front City untuk meningkatkan konektivitas dan logistik di Wilayah Timur Indonesia Par Maluku Pung Bae. (*)





