-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Oleh:
J. Christian Tuhuleruw, S.H
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) – FSB.NIKEUBA Kabupaten Maluku Tengah
ADA sesuatu yang jauh lebih mahal daripada Rp9,7 miliar dalam perkara dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Maluku Tengah.
Yang mahal itu adalah kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan pemerintah.
Rp9,7 miliar dapat dihitung dengan kalkulator. Dokumen dapat dihitung dalam bundel. Saksi dapat dihitung satu per satu. Namun, berapa nilai kepercayaan rakyat yang hilang ketika sebuah perkara dugaan korupsi tak kunjung menemukan titik terang?
Inilah yang patut menjadi perhatian serius dalam dugaan kasus bansos Maluku Tengah.
Sebagai bagian dari masyarakat dan organisasi buruh, saya mempertanyakan sejauh mana integritas aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Masohi, dalam menangani perkara dugaan penyimpangan dana bansos tersebut.
Pertanyaan ini bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum. Justru sebaliknya, pertanyaan tersebut muncul karena masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan transparansi.
Publik tentu memahami bahwa proses penyidikan perkara dugaan korupsi tidak sederhana. Penyidik harus mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, menelusuri aliran dana, menghitung kerugian negara dan memastikan konstruksi hukum sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Namun, ketika proses penyidikan berlangsung begitu panjang, sementara masyarakat belum mendapatkan gambaran yang jelas mengenai hasil akhirnya, maka wajar apabila muncul pertanyaan:
Ada apa dengan perkara ini?
Apakah penyidik masih kekurangan alat bukti?
Apakah penghitungan kerugian negara belum selesai?
Apakah ada kendala dalam proses penyidikan?
Atau justru ada faktor lain yang membuat perkara ini berjalan begitu lambat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab secara terbuka dalam koridor hukum.
Jangan Biarkan Publik Kehilangan Kepercayaan
Kejaksaan merupakan salah satu institusi yang dipercaya masyarakat untuk memastikan hukum berjalan tanpa pandang bulu.
Karena itu, integritas aparat penegak hukum menjadi sangat penting.
Bagi saya, integritas bukan sekadar slogan. Integritas harus terlihat dari keberanian aparat menuntaskan perkara secara profesional, objektif dan transparan.
Kalau memang ditemukan bukti adanya tindak pidana korupsi, maka siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.
Tidak boleh karena seseorang memiliki jabatan, kedekatan politik, kekuasaan atau pengaruh tertentu, kemudian proses hukum menjadi lambat.
Sebaliknya, apabila hasil penyidikan ternyata tidak menemukan bukti yang cukup, maka masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan yang terang mengenai alasan hukumnya.
Yang tidak boleh adalah perkara menggantung tanpa kepastian.
Bansos Adalah Hak Masyarakat
Dana bansos bukan uang pribadi pejabat, bukan uang partai politik dan bukan pula uang kelompok tertentu.
Dana tersebut berasal dari anggaran publik dan diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, dugaan penyimpangan terhadap dana bansos harus dipandang sebagai persoalan serius.
Masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tidak boleh menjadi korban dari permainan anggaran.
Dalam konteks inilah, perkara dugaan bansos Rp9,7 miliar harus dibuka seterang-terangnya sesuai ketentuan hukum.
Kita tidak boleh mendahului putusan pengadilan dengan menyatakan seseorang bersalah.
Tetapi kita juga tidak boleh membiarkan dugaan penyimpangan terhadap uang rakyat berlalu begitu saja tanpa pertanggungjawaban.
Saya Mempertanyakan Integritas Kejaksaan Negeri Masohi
Sebagai Ketua KSBSI-FSB.NIKEUBA Kabupaten Maluku Tengah, saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan kegelisahan masyarakat.
Saya secara terbuka mempertanyakan integritas dan keseriusan Kejaksaan Negeri Masohi dalam menuntaskan perkara dugaan penyimpangan dana bansos ini.
Pertanyaan saya sederhana:
Sampai di mana hasil penyidikannya?
Berapa besar kerugian negara yang telah dihitung?
Apakah sudah ada pihak yang berdasarkan alat bukti patut dimintai pertanggungjawaban pidana?
Jika belum, apa kendalanya? Dan yang paling penting: Kapan masyarakat Maluku Tengah mendapatkan kepastian hukum atas perkara ini?
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan bahwa aparat penegak hukum telah melakukan pelanggaran.
Saya justru mendorong Kejaksaan untuk membuktikan kepada publik bahwa proses hukum perkara ini berjalan secara profesional, independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Jangan Sampai Ada Kesan Hukum Berjalan Lambat Karena Ada Kepentingan
Kekhawatiran terbesar masyarakat bukan hanya soal uang Rp9,7 miliar.
Yang lebih berbahaya adalah munculnya persepsi bahwa hukum dapat berjalan cepat kepada masyarakat kecil, tetapi lambat ketika menyentuh kepentingan orang-orang yang memiliki kekuasaan.
Persepsi seperti ini harus dicegah.
Caranya hanya satu:
Transparansi dan kepastian hukum.
Kejaksaan tidak perlu takut terhadap kritik masyarakat sepanjang seluruh proses hukum dilakukan berdasarkan alat bukti dan aturan perundang-undangan.
Justru kritik publik dapat menjadi pengingat bahwa setiap proses penegakan hukum selalu berada dalam pengawasan masyarakat.
Maluku Tengah Jangan Dibiarkan Harum dengan Aroma Korupsi
Maluku Tengah memiliki sejarah, budaya dan masyarakat yang luar biasa.
Karena itu, saya tidak ingin daerah ini dikenal karena aroma dugaan korupsi.
Saya ingin Maluku Tengah dikenal sebagai daerah yang pemerintahannya bersih, aparatnya berintegritas dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Kalau memang ada pihak yang terbukti melakukan korupsi, proses sesuai hukum.
Kalau tidak terbukti, sampaikan kepada publik secara terbuka.
Jangan biarkan masyarakat terus hidup dalam tanda tanya.
Sebab ketidakjelasan dalam perkara dugaan korupsi dapat melahirkan dua masalah sekaligus: hilangnya uang negara dan hilangnya kepercayaan rakyat.
Dan ketika kepercayaan rakyat sudah hilang, mengembalikannya jauh lebih sulit daripada mengembalikan uang.
Penutup
Saya berharap Kejaksaan Negeri Masohi mampu menjawab keresahan publik dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan bahwa perkara masih dalam proses.
Saya juga mengajak seluruh masyarakat Maluku Tengah untuk mengawal perkara ini secara kritis, tetapi tetap objektif dan menghormati asas praduga tak bersalah.
Kita tidak sedang mencari kambing hitam.
Kita sedang mencari kebenaran dan kepastian hukum.
Rp9,7 miliar adalah uang rakyat. Karena itu, rakyat berhak tahu ke mana arah perkara tersebut.
Jika hukum harus ditegakkan, tegakkanlah dengan berani. Jika tidak cukup bukti, jelaskanlah dengan transparan. Tetapi jangan biarkan hukum menggantung tanpa kepastian.
Maluku Tengah tidak membutuhkan aroma korupsi.
Maluku Tengah membutuhkan aroma integritas, keadilan dan keberanian menegakkan hukum. (*)

