Bupati M. Thaher Hanubun dan Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam menghadiri Musyawarah Antarperusahaan Air Minum Daerah (MAPAMDA) DPD PERPAMSI Provinsi Maluku Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Rabu (8/7). (Ist)

Lima PDAM di Maluku Kini Berstatus Sehat, Harapan Layanan Air Bersih Makin Merata

24

Langgur, JejakInfo.id – Upaya membenahi pelayanan air bersih di Provinsi Maluku mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan. Jumlah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang berhasil meraih predikat sehat meningkat dari tiga perusahaan pada 2023 menjadi lima perusahaan pada 2024. Capaian ini menjadi indikator bahwa pembenahan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Kabar tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Provinsi Maluku, Calvin Delvi Tahamatta, saat membuka Musyawarah Antarperusahaan Air Minum Daerah (MAPAMDA) DPD PERPAMSI Provinsi Maluku Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Rabu (8/7).

Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Muhamad Thaher Hanubun dan Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam.

Menurut Calvin, peningkatan jumlah PDAM sehat merupakan hasil evaluasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ia menilai capaian tersebut menjadi bukti bahwa pembenahan manajemen, peningkatan mutu pelayanan, serta dukungan pemerintah daerah mulai memberikan dampak positif bagi perusahaan penyedia air minum di Maluku.

“Ini merupakan lompatan yang sangat signifikan. PDAM yang sebelumnya berada dalam kondisi kurang sehat kini berhasil bertransformasi menjadi sehat, termasuk Kota Ambon. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran serta dukungan pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain peningkatan kinerja, Calvin juga menyoroti perkembangan kelembagaan BUMD air minum di Maluku. Dari 11 kabupaten dan kota, sembilan perusahaan air minum telah bertransformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Sementara Kota Ambon dan Kabupaten Kepulauan Aru masih menuntaskan proses perubahan badan hukum.

Transformasi tersebut dinilai penting karena menjadi fondasi dalam membangun perusahaan yang lebih profesional, transparan, akuntabel, serta mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.

MAPAMDA sendiri merupakan forum yang digelar setiap empat tahun untuk mengevaluasi kinerja organisasi, mempertanggungjawabkan program dan anggaran, menyusun arah kebijakan, sekaligus memilih kepengurusan DPD PERPAMSI periode berikutnya. Pelaksanaan MAPAMDA 2026 juga menandai berakhirnya masa bakti kepengurusan DPD PERPAMSI Provinsi Maluku periode 2022–2026.

Di balik capaian tersebut, Calvin mengingatkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Wilayah kepulauan seperti Maluku masih menghadapi tantangan besar, mulai dari keterbatasan infrastruktur, meningkatnya kebutuhan sambungan rumah, fluktuasi debit air baku saat musim kemarau, hingga kerusakan jaringan akibat cuaca ekstrem.

Tak hanya itu, penerapan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) juga belum merata di seluruh daerah. Sementara di sisi lain, perusahaan air minum dituntut mampu beradaptasi dengan berbagai regulasi baru, termasuk kebijakan terkait sumber daya air, energi, dan perpajakan daerah.

Menurut Calvin, ancaman perubahan iklim dan fenomena El Niño juga menjadi tantangan serius karena berpotensi mengurangi ketersediaan air baku, terutama di wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada sumber air permukaan dan mata air.

Karena itu, tema MAPAMDA 2026, “Tingkatkan Solidaritas Seluruh BUMD Air Minum sebagai Sarana Transformasi Menuju Ketahanan Air Kepulauan yang Berkelanjutan,” diharapkan tidak sekadar menjadi slogan, tetapi mampu memperkuat kolaborasi antar-BUMD, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperluas inovasi pelayanan, serta mempercepat transformasi kelembagaan.

Calvin menegaskan bahwa ketahanan air merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, BUMD, hingga masyarakat harus terlibat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air agar kebutuhan air bersih tetap terpenuhi di masa mendatang.

Ia menilai Maluku membutuhkan langkah-langkah konservasi yang lebih masif, seperti pembangunan sumur resapan, perlindungan daerah tangkapan air, pengendalian intrusi air laut, hingga pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.

“Khusus untuk Maluku, kita harus menjawab tantangan dengan memperbanyak sumur resapan, menahan intrusi air laut, dan melakukan konservasi daerah tangkapan air. Langkah-langkah ini menjadi fondasi penting dalam mendukung visi Swasembada Air yang dicanangkan Presiden,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Calvin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara yang menjadi tuan rumah MAPAMDA 2026. Ia berharap forum tersebut melahirkan kepengurusan baru yang mampu melanjutkan transformasi sektor air minum, memperkuat tata kelola BUMD, sekaligus mempercepat pemerataan pelayanan air bersih yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Maluku. (ji4)

1 Menyukai postingan ini