-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026


Ambon, JejakInfo.id – Proyek raksasa Blok Masela semakin mendekati tahap konstruksi. Nilai investasinya mencapai ratusan triliun rupiah dan digadang-gadang menjadi salah satu proyek energi terbesar di Indonesia. Namun di tengah besarnya peluang tersebut, muncul kekhawatiran bahwa masyarakat Maluku justru hanya akan menjadi penonton di negeri sendiri.
Kekhawatiran itu mendorong Maluku Energi Abadi (MEA) mendesak DPRD Maluku untuk segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Konten Lokal sebagai payung hukum yang menjamin keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha daerah dalam proyek strategis nasional tersebut.
Desakan itu disampaikan Direktur Utama MEA, Muhammad Armyn Syarif Latuconsina, usai bertemu Koordinator Komisi III DPRD Maluku yang juga Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Johanis Lewerissa, bersama sejumlah anggota DPRD Maluku di Ambon, Senin (8/6).
Bekas Wakil Walikota Ambon yang akrab disapa Sam itu menegaskan, momentum saat ini sangat menentukan. Jika daerah terlambat menyiapkan regulasi, maka peluang ekonomi yang lahir dari Blok Masela berpotensi lebih banyak dinikmati pihak luar.
“Blok Masela adalah peluang besar yang mungkin hanya datang sekali dalam sejarah pembangunan Maluku. Karena itu masyarakat Maluku harus menjadi pelaku utama, bukan sekadar penonton,” tegasnya.
Ia mengapresiasi respons DPRD Maluku yang dinilai menunjukkan keseriusan dalam mengawal masa depan ekonomi daerah. Pertemuan yang awalnya direncanakan bersama Komisi III berkembang menjadi forum yang melibatkan anggota dari beberapa komisi lainnya.
“Ini sinyal positif. DPRD menunjukkan kepedulian bahwa Blok Masela bukan hanya proyek energi, tetapi juga peluang besar untuk menggerakkan ekonomi rakyat,” katanya.
Peluang Besar yang Tidak Boleh Lepas
Sam menilai pengembangan Blok Masela harus menjadi pintu masuk bagi kebangkitan ekonomi Maluku. Keterlibatan perusahaan lokal, pengusaha daerah, tenaga kerja Maluku, hingga pemanfaatan barang dan jasa lokal harus menjadi prioritas utama.
Menurutnya, komitmen penggunaan konten lokal sebesar 26,6 persen tidak boleh berhenti sebagai angka dalam dokumen perencanaan. Komitmen tersebut harus diterjemahkan menjadi peluang nyata bagi masyarakat.
“Kalau material tersedia di Maluku, gunakan material dari Maluku. Kalau tenaga kerja tersedia di Maluku, prioritaskan tenaga kerja Maluku. Kalau perusahaan daerah mampu mengerjakan pekerjaan tertentu, berikan ruang kepada mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan proyek tidak hanya diukur dari berapa besar investasi yang masuk, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat sekitar.
Perda Jadi Benteng Kepentingan Daerah
MEA menilai regulasi konten lokal menjadi instrumen penting untuk melindungi kepentingan daerah dalam jangka panjang.
Tanpa aturan yang kuat, keterlibatan masyarakat lokal dikhawatirkan hanya menjadi slogan yang mudah berubah mengikuti dinamika proyek.
Karena itu, MEA meminta DPRD Maluku segera memasukkan pembentukan Perda Konten Lokal sebagai agenda prioritas. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang mengikat seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan Blok Masela.
Selain Perda, MEA juga mendorong Pemerintah Provinsi Maluku mengambil langkah cepat melalui penerbitan Peraturan Kepala Daerah sebagai kebijakan transisi sambil menunggu proses legislasi selesai.
“Kami berharap gubernur juga mengambil langkah strategis. Jangan sampai kita menunggu terlalu lama sementara proyek terus berjalan,” kata Latuconsina.
Momentum Kebangkitan Ekonomi Maluku
Bagi MEA, Blok Masela bukan sekadar proyek migas. Lebih dari itu, proyek ini dipandang sebagai momentum kebangkitan ekonomi Maluku setelah puluhan tahun menunggu hadirnya investasi besar yang mampu menggerakkan berbagai sektor usaha.
Efek ekonominya diyakini tidak hanya dirasakan sektor energi, tetapi juga akan menjalar ke sektor perdagangan, jasa, transportasi, konstruksi, perhotelan, hingga usaha mikro dan kecil.
Lapangan kerja baru diperkirakan akan terbuka dalam jumlah besar, sementara pelaku usaha lokal berpeluang masuk ke dalam rantai pasok proyek yang bernilai triliunan rupiah.
Karena itu, Sam yang adalah Ketua KADIN Maluku ini menegaskan seluruh pemangku kepentingan harus memiliki komitmen yang sama untuk memastikan manfaat proyek benar-benar kembali kepada masyarakat Maluku.
“Blok Masela harus menjadi titik balik ekonomi Maluku. Jangan sampai proyek sebesar ini berjalan di depan mata kita, tetapi manfaat terbesarnya justru dinikmati pihak lain. Masyarakat Maluku harus berdiri di garis depan sebagai pelaku utama pembangunan,” tegasnya.
Kini bola berada di tangan DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku. Di tengah besarnya harapan masyarakat terhadap Blok Masela, regulasi konten lokal dinilai menjadi kunci agar proyek energi terbesar di Indonesia Timur itu benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi daerah yang menjadi tuan rumahnya. (ji5)


