Tersangka kasus pembakaran dan pengrusakan di Desa Hunuth, Kota Ambon, Rian Wailussy alias Babang Rian. (Ist)

Pelarian Babang Rian Berakhir di Indomaret: DPO Kasus Pembakaran Desa Hunuth Ditangkap di Jakarta

209

Ambon, JejakInfo.id — Setelah sebulan bersembunyi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), langkah Rian Wailussy alias Babang Rian akhirnya terhenti di jantung Ibu Kota.

Tersangka kasus pembakaran dan pengrusakan di Desa Hunuth, Kota Ambon, itu diciduk tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku di sebuah rumah kos di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (1/11).

Akhir pelariannya berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan pria yang selama ini buron. Tim Ditreskrimum yang dipimpin langsung oleh penyidik senior segera bergerak cepat. Setelah melakukan pemetaan dan pemantauan intensif, mata elang kepolisian akhirnya menemukan sosok Rian — sedang berbelanja santai di sebuah Indomaret bersama seorang wanita yang diduga istrinya.

Tidak ingin kehilangan momentum, tim mengikuti diam-diam hingga ke sebuah rumah kos milik Ibu D, Ketua RT setempat. Tepat pukul 09.00 WIB, operasi senyap itu pun berakhir tanpa perlawanan.

Rian hanya bisa tertunduk saat borgol diklikkan di tangannya, disaksikan langsung oleh pemilik kos yang sempat terkejut dengan kehadiran polisi.

“Benar, Tim Ditreskrimum Polda Maluku berhasil menangkap Rian Wailussy alias Babang Rian di Jakarta. Tersangka akan segera dibawa ke Ambon untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Maluku, Kombes Pol. Dasmin Ginting, S.I.K., menyebut penangkapan ini hasil kerja keras tim yang tidak berhenti menelusuri jejak pelarian tersangka hingga ke luar provinsi.

“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Siapa pun yang mencoba kabur dari proses hukum, pasti kami kejar sampai dapat,” tegas Dasmin.

Apresiasi juga datang dari Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menyebut penangkapan ini sebagai bukti nyata profesionalisme dan dedikasi jajarannya.

“Ini bukti komitmen kami menegakkan hukum dan memastikan keadilan bagi masyarakat. Bagi para pelaku kejahatan yang masih bersembunyi, jangan bermimpi bisa lolos. Cepat atau lambat, kami akan datang menjemput,” ujar Kapolda menegaskan.

Penangkapan Rian menjadi penutup dari pelarian yang sempat menantang aparat selama berminggu-minggu.

Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum — dan bagi Polda Maluku, pesan yang dikirim jelas: keadilan boleh tertunda, tapi takkan pernah hilang arah. (ji2)