Gereja Maranatha tempat pelaksanaan Sidang Sinode ke-39 Gereja Protestan Maluku (GPM). (Ist)

PIP–RIPP Sebagai Road Maap GPM Menuju 1 Abad

664

JejakInfo.id – Sidang ke-39 Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) menjadi salah satu momentum paling penting dalam perjalanan sejarah gereja ini. 

Enam hari pelaksanaan sidang telah menorehkan catatan penting dalam dinamika kehidupan bergereja, berteologi, dan berpelayanan. 

Salah satu sesi yang paling menarik perhatian peserta sidang adalah Sidang Pleno Komisi Ajaran Gereja. Sebagaimana dapat dimaklumi, Ajaran Gereja menjadi fondasi utama bagi seluruh bangunan berteologi, bereklesiologi, dan bermisiologi GPM. Dari sanalah arah iman, pemikiran, dan praksis pelayanan gereja dibangun dan dikembangkan.

Namun, di antara berbagai agenda penting, satu fase krusial yang menandai tonggak sejarah baru adalah penetapan Pola Induk Pengembangan–Rencana Induk Pengembangan Pelayanan (PIP–RIPP) dan Rencana Pengembangan Pelayanan Sinode (RPPS). 

Dokumen ini bukan sekadar laporan kerja atau rencana strategis jangka menengah. Ia adalah peta jalan menuju satu abad GPM, yang akan dirayakan pada tahun 2035 mendatang.

Sebuah Pergumulan Panjang Gereja

PIP–RIPP bukanlah dokumen yang lahir secara instan. Ia merupakan hasil pergumulan panjang selama dasawarsa demi dasawarsa sejak pertama kali diberlakukan. Dalam perjalanan menuju dasawarsa kelima, dokumen ini semakin disempurnakan baik dari segi format, substansi, maupun metodologinya. Prosesnya melewati serangkaian kajian mendalam dari MPL ke MPL, Rakon, FGD, Konferensi Studi Gerejawi berikutnya, dengan keterlibatan aktif dari berbagai komisi dan lembaga di tubuh GPM.

Peran Balitbang GPM (Badan Penelitian dan Pengembangan) menjadi kunci dalam proses tersebut. Lembaga ini sering disebut sebagai “tim tank” GPM — sebuah tim pemikir dan perancang yang berfungsi sebagai laboratorium konseptual bagi arah pengembangan gereja. Melalui riset, kajian akademik, dan refleksi teologis yang mendalam, Balitbang menata dasar bagi gereja agar tetap relevan dan kontekstual di tengah perubahan zaman.

Kerja Sunyi, Komitmen Iman

Tidak berlebihan jika kita menyebut lahirnya PIP–RIPP dan RPPS sebagai hasil dari kerja sunyi yang penuh cinta. Orang–orang yang terlibat di dalamnya bekerja tanpa pamrih, dengan semangat pengabdian bagi gereja. 

Di balik draf yang tebal dan sistematis itu, terdapat air mata, doa, dan tekad kuat untuk membawa GPM berlayar dengan arah yang jelas.

Balitbang GPM memiliki tugas untuk menggagas sebuah konsep besar sebagai “kompas” bagi bahtera gereja tentu bukan perkara ringan. Ia menuntut bukan hanya kecerdasan intelektual, tetapi juga kedalaman spiritual dan kepekaan terhadap konteks sosial. 

Karena itulah, keputusan sidang pleno yang mengetok palu pengesahan PIP–RIPP dan RPPS bukan sekadar tindakan administratif, melainkan momentum iman — sebuah penegasan bahwa GPM terus bergerak, belajar, dan beradaptasi untuk menjawab panggilan Tuhan di masa kini dan masa depan.

Visi GPM: Menjadi Gereja yang Berbuah Dalam Anugerah Allah Tritunggal

Dengan ditetapkannya PIP–RIPP untuk masa pelayanan 2025–2035, GPM menatap masa depannya dengan penuh harapan. Dokumen ini menjadi dasar arah gerak pelayanan yang bukan hanya berorientasi pada kehidupan internal gereja, tetapi juga keterlibatannya dalam kehidupan bangsa dan masyarakat.

GPM menyadari bahwa gereja tidak hidup di ruang hampa. Pelayanannya harus menyentuh dimensi sosial, ekonomi, budaya, dan ekologi. Dalam semangat itu, PIP-RIPP dasawarsa kelima hadir sebagai dokumen visioner yang menuntun gereja untuk menjadi garam dan terang dalam proses menanam dan menyiram di Maluku, Maluku Utara, Indonesia dan Dunia.

Tahun 2035 akan menjadi tonggak bersejarah — satu abad perjalanan Gereja Protestan Maluku. Dengan peta jalan baru ini, GPM bukan hanya merayakan usia panjangnya, tetapi juga meneguhkan panggilannya untuk terus menjadi gereja yang relevan, transformatif, dan berakar dalam kasih Allah. (*)