Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan, Benony Liesal mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (24/2). (Ist)

Plt Kadishub Aru Surati Kemenhub, Tol Laut Terancam Berhenti

33

Dobo, JejakInfo.id — Kebijakan penghentian program Tol Laut di Kabupaten Kepulauan Aru memantik gelombang pertanyaan di ruang sidang DPRD. Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di Gedung Sita Kena, Selasa (24/2), Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan, Benony Liesal, secara terbuka mengakui telah menyurati Kementerian Perhubungan untuk menghentikan program tersebut.

Pengakuan itu disampaikan di hadapan Ketua DPRD Aru Fenny Loy dan Wakil Ketua Udin Belsigaway, serta para anggota dewan yang sejak awal mempertanyakan kejelasan langkah pemerintah daerah.

“Saya sendiri yang menyurati Kementerian Perhubungan dan suratnya saya kirim melalui WhatsApp, namun sampai kini belum ada balasannya,” ujar Liesal, lugas.

Pernyataan itu sontak memicu reaksi. Sejumlah anggota dewan mempertanyakan dasar kebijakan penghentian program nasional tersebut, terlebih tanpa keputusan resmi dari pemerintah pusat. Mereka juga menyinggung peran Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, dalam kebijakan yang dinilai strategis dan berdampak luas itu.

Anggota DPRD dari Partai Golkar, Dengki Tunggal, menjadi salah satu yang paling vokal. Ia menilai penghentian Tol Laut tidak memiliki landasan kuat dan berpotensi langsung menekan masyarakat melalui kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Untuk Aru saja ada selisih harga antara tol laut dan reguler sebesar Rp15 juta per kontainer. Tol laut Rp8 juta, sementara reguler (Temas) Rp23 juta. Olehnya itu, penghentian tol laut ini harus ada dasarnya kuat,” tegasnya.

Menurut Dengki, selisih ongkos angkut tersebut bukan angka kecil. Ia memastikan, jika Tol Laut benar-benar dihentikan, harga barang di pasar akan meroket.

“Penghentian tol laut ini sudah pasti dan saya pastikan harga barang akan semakin meningkat tinggi,” ujarnya lagi.

Di sisi lain, rencana pemerintah daerah untuk menggantikan Tol Laut dengan menghadirkan tiga hingga empat pelayaran reguler seperti SPIL, Tanto, dan Meratus juga tak luput dari sorotan. Dengki meragukan skema tersebut bisa berjalan mulus.

Ia mengingatkan, kapasitas terminal di Dobo saat ini sudah terbatas. Keberadaan kapal reguler seperti Temas dan Pelni saja, menurutnya, telah membuat pelabuhan terasa sempit.

“Sebelumnya mereka sudah lakukan survei dan terminal kita dinilai tidak memadai. Pemda punya lahan di mana untuk menampung kontainer dari empat sampai lima pelayaran reguler ini? Saat ini Temas dan Pelni saja sudah sempit, apalagi tambah tiga pelayaran lagi. Ini sesuatu yang tidak mungkin,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan belum memberikan penjelasan terkait belum ditandatanganinya Pakta Integritas oleh pihak consignee maupun Kadis Perindag yang disebut menjadi salah satu kendala dalam sistem pelayanan distribusi.

Rapat dengar pendapat itu belum menghasilkan keputusan final. Namun satu hal menjadi jelas: penghentian Tol Laut bukan sekadar soal administrasi. Ia menyentuh urat nadi distribusi barang dan stabilitas harga di Kepulauan Aru. DPRD mendesak pemerintah daerah segera memberikan penjelasan resmi dan terbuka, sebelum kebijakan tersebut benar-benar berdampak luas pada masyarakat. (ji3)