-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



By.
Dr. Hobarth Williams Soselisa, S.Sos., M.Si
(Dosen dan Pengamat Politik FISIP UKIM)
PEKERJAAN rehab Rumah Dinas Gubernur Maluku dengan anggaran yang oleh sebagian kalangan dan/atau personal mencapai Rp14,5 miliar, bagi saya itu bukan suatu masalah yang perlu diperdebatkan.
Hal ini perlu disampaikan untuk memberi pemahaman dan/atau menanggapi kritikan publik terhadap pengerjaan rehab Rumah Dinas Gubernur Maluku dianggap memakan anggaran yang sangat fantastis.
Saya perlu menegaskan disini bahwa kerusakan yang terjadi pada rumah dinas gubernur, baik yang berkaitan dengan pengadaan interior, penataan lingkungan dan halaman telah dihitung dan diteliti oleh mereka yang dianggap berkompeten sesuai dengan keahlian, sehingga anggaran yang dibutuhkan untuk fasilitas rumah dinas itu diputuskan melalui suatu mekanisme pengambilan keputusan yang akuntabel.
Lantas dimana dan/atau apa yang salah disitu? Bagi saya, Rumah Dinas Gubernur adalah bangunan yang memiliki makna dan fungsi penting dalam konteks pemerintahan dan kebudayaan sehingga harus di desain sesuai dengan lokal wisdom daerah Maluku. Artinya, Rumah Dinas Gubernur harus dimaknai sebagai pusat pemerintahan provinsi, dan menjadi tempat Gubernur dan pejabat lainnya menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan.
Disamping itu juga, Rumah Dinas Gubernur menjadi simbol kekuasaan dan otoritas pemerintah yang mencerminkan kebesaran dan martabat dari daerah itu dan juga menjadi tempat pertemuan antara pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, dan tamu kehormatan serta menjadikannya sebagai culture value dan tradisi daerah sehingga desain arsitekturnya terlihat sesuatu yang unik dan khas Daerah Maluku.
Perlu dijelaskan bahwa Rumah Dinas yang berlokasi di bilangan Mangga Dua, Kota Ambon ini selama 5 tahun tidak pernah ditempati oleh Gubernur sebelumnya, Jenderal Purnawirawan Murad Ismail.
MI lebih memilih menjadikan rumah pribadinya di kawasan Wailela, Ambon, sebagai kediaman dinas sehingga dampaknya ke Rumah Dinas di Mangga Dua yang mengalami kerusakan berat karena tidak ditempati.
Apakah ada yang salah kalau proses renovasi Rumah Dinas Gubernur ini menjadi satu keharusan yang harus dikerjakan untuk ditempati oleh Gubernur yang baru Hendrik Lewerissa, SH., LL.M?
Bagi saya, kalau Rumah Dinas Gubernur sebagai pigura peradaban Maluku yang harus di desain sesuai dengan keunikan dan kekhasan daerah, kemungkinan anggaran yang diperdebatkan dan atau dipersoalkan tidak mencukupi pada satu sisi dan pada sisi yang lain.
Hemat saya anggaran dikeluarkan oleh Dinas PU untuk renovasi, rehab dan penataan Ruma Dinas Gubernur Maluku itu sudah dilakukan sesuai dengan standar dan/atau mekanisme yang sudah ditetapkan, bukan atas dasar atau hasrat keinginan personal. Untuk itu, kritik publik yang belakangan ini marak terbaca diperlukan untuk mengevaluasi kepemimpinan lalu sebagai bahan komparasi menggunakan anggaran daerah yang diduga untuk difasilitasi rumah pribadi yang dijadikan sebagai rumah jabatan.
Bagi saya kritik yang disampaikan itu paradoks sifatnya, dikarenakan tidak ada komparasinya sehingga seolah-olah ada upaya pelanggaran disitu. Jangan begitu donk, karena kebutuhan apa saja yang anggaran telah ditetapkan berdasarkan perhitungan, kebutuhan sesuai prosedur yang sudah ditetapkan.
Selain itu, saya menilai kritik ketua DPD KNPI Buru yang menyatakan Gubernur Maluku lebih baik mundur daripada konyol adalah pernyataan yang 'tendensius'.
Perlu ditegaskan bahwa, kompleksitas pembangunan membutuhkan kebijakan terukur, dan kemampuan lobi ke Jakarta. Perlu ditegaskan pula, bahwa untuk peningkatan publik service (pelayanan publik), sejumlah agenda strategis yang telah diputuskan dan dilakukan dalam peningkatan pembangunan dan ekonomi kerakyatan telah dikoordinasikan ke pusat, dan respons positif dari kementerian terkait. Hal itu terbukti dengan kunjungan beberapa menteri hari hari kemarin di Maluku.
Olehnya, gunakan akal sehat untuk menilai kepemimpinan mereka. Anda perlu tahu juga bahwa masa yang relatif singkat ini dan seringkali dijadikan sebagai panggung simbolis untuk menunjukkan arah kebijakan, konsistensi visi, dan kapasitas eksekusi, ditangan dingin seorang HL sebagai Gubernur Maluku ternyata bukan hanya deretan janji, tetapi rentetan langkah nyata yang telah mengubah wajah pelayanan publik di Prov Maluku.
Itu pertanda bahwa kepemimpinan mereka dibangun di atas hati yang tulus, keseriusan niat, rencana yang jelas dan terarah disertai kerja yang nyata, bukan sekadar retorika dan mereka lakukan itu sebagai fase “menata dasar”.
Berikutnya, akan masuk ke fase eksekusi dan perluasan program prioritas sesuai dengan SAPTA CITA LAWAMENA. Dan perlu anda tahu bahwa waktu yang akan menjadi hakim utama bagi HL-AV. Tapi selama ini, arah perubahan sudah mulai tampak. Dan untuk warga Maluku, itu adalah kabar yang layak disyukuri karena ini adalah landasan strategis untuk 5 tahun masa bakti yang lebih luas Par Maluku Pung Bae. (*)





