-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026




JEJAKINFO.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom, S.IK.,M.Si menyambangi Graha Oikumene, Selasa (25/3/2025).
Kunjungan eks Kadensus 88 anti teror di markas Persekutuan Gereja–gereja di Indonesia (PGI) guna memperkuat sinergitas dalam upaya pemberantasan Narkoba di Tanah Air.
Komjen Hukom tidak sendiri. Ia didampingi para Deputi BNN dan diterima langsung Ketua Umum PGI, Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty beserta jajaran MPH–PGI, Sekretaris Eksekutif, dan para Kepala Biro di lingkungan PGI.
Dilansir dari laman Website PGI, Komjen Hukom mengungkapkan bahwa upaya pemberantasan Narkoba tidaklah mudah. Tantangan besar terus dihadapi.
Tantangan tersebut antara lain karena letak geografis Indonesia, serta adanya kesamaan kultur dari negara perbatasan yang menjadi produsen terbesar Narkoba yaitu Myanmar.
Hal lain yang menjadi kekhawatiran BNN adalah adanya fenomena 3,3 juta warga Indonesia terperangkap menjadi pengguna Narkoba, dimana sebanyak 312.000 penggunanya adalah remaja yang berumur 10–25 tahun.
"BNN melihat ini menjadi masalah. Indonesia potensial akan ada ekspansi pasar melalui pendekatan bisnis, dengan kecenderungan masyarakat Indonesia yang menjadi pemakai narkoba," tandasnya.
Perwira tinggi dengan pangkat tiga bintang di pundak itu menyebut, persoalan Narkoba menjadi pelik karena termasuk didalamnya persoalan akan kebutuhan ekomoni dan moral.
"Penelitian kami menunjukkan remaja menjadi pengguna Narkoba dikarenakan rasa penasaran, lalu adanya rayuan atau bujukan dari teman sebaya. Dua hal ini ada pada anak remaja. Ini sangat mengkhawatirkan bagi moral mereka. Dari sisi ekonomi, menjadi kurir Narkoba sangat menggiurkan karena penghasilannya sangat besar," sebutnya.
Sebab itu, putra asal Negeri Ameth, Nusalaut, Maluku Tengah ini melihat upaya pemberantasan Narkoba tidak semata–mata menjadi tanggung jawab BNN, tetapi perlu berkolaborasi, bersinergi dengan lembaga keagamaan seperti PGI.
Merespon hal tersebut, Ketua Umum PGI, Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty menyampaikan kegelisahan yang sama terkait fenomena di seputar persoalan Narkoba.
"Fenomena ini menggelisahkan kami juga karena dampaknya bisa terjadi kemana saja termasuk keluarga. Untuk itulah kami sengaja bentuk Biro Keluarga untuk mengintervensi, sekaligus mendorong gereja–gereja untuk membuat model pembinaan termasuk didalamnya isu Narkoba. Kami lihat ini sebagai isu strategis dan sangat signifikan diintervensi gereja sesuai dengan kapasitasnya," papar Manuputty.
Pada kesempatan itu, Kepala Biro Pemuda dan Remaja (BPR) PGI, Pdm. Rosiana Purnomo, dalam pertemuan ini menaruh perhatian besar akan tingginya pemakaian Narkoba di kalangan remaja, yang menurutnya memang di usia itu sangat dipenuhi gejolak.
Sebab itu, ia berharap adanya semacam kerjasama atau MoU antara BNN dan PGI dalam menyikapi persoalan ini.
Pdm Rosiana menawarkan kerjasama dengan BNN untuk membangun ’safeguarding policy’ antinarkoba, termasuk pelatihan kader antinarkoba yang bekerjasama dengan tenaga profesional. Usulan lain yang disampaikan adalah penguatan ’peer-to-peer support group’ dengan memanfaatkan pemuda gereja.
"Pelatihan kader antinarkoba harus sampai ke gereja–gereja," harapnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Biro Perempuan PGI, Pdt. Sonya M. Uniplaita.
Menyikapi isu semacam ini, kata Uniplaita, tidak bisa dilakukan sendiri–sendiri, melainkan harus ada upaya bersama, salah satunya melalui edukasi, termasuk kepada kaum perempuan.
Diakhir pertemuan kedua lembaga menyepakati untuk membuat MoU dalam rangka membangun sinergitas melalui program bersama, untuk memberantas dan memerangi Narkoba demi masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik.
MoU dimaksud akan diikuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang bisa diturunkan ke berbagai wilayah, sehingga PGIW/SAG bersama gereja–gereja anggota bisa bekerjasama dengan BNN di tiap provinsi maupun kabupaten/kota. (*)



