-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026


Ambon, JejakInfo.id — Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kota Ambon, Dra. Josina R. Siegers, meminta seluruh kader tidak menjadikan dinamika Musyawarah Daerah (Musda) X sebagai ruang untuk mencampuradukkan kepentingan yang justru dapat merusak citra partai.
Menurut Siegers, Musda seharusnya menjadi momentum konsolidasi dan memperkuat soliditas Partai Golkar, bukan menjadi sumber persoalan baru di internal organisasi.
“Golkar adalah partai tua di republik ini, khususnya di Maluku dan Kota Ambon. Karena itu, kader harus memahami setiap dinamika yang terjadi dan tidak mencampuradukkan kepentingan yang pada akhirnya merusak citra partai di hadapan publik,” tegas Siegers didampingi dua anggota Dewan Pertimbangan, Dra. Merri Aponno dan Margaretha Siahay, S.Ap., di Ambon, Rabu (7/10/2026).
Siegers menegaskan, Musda X Partai Golkar Kota Ambon yang berlangsung di Manise Hotel pada 30 April 2026 hingga kini masih dalam status skors.
Karena itu, menurut dia, agenda yang harus dilakukan adalah melanjutkan tahapan Musda yang sebelumnya diskors, bukan membuka atau memulai agenda baru.
“Kami menghargai surat penunjukan saudara Ely Toisutta sebagai pelaksana tugas. Karena itu, kami mengharapkan yang bersangkutan melanjutkan agenda dimaksud, bukan lalu memulai agenda yang baru,” ujarnya.
Siegers juga menegaskan Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kota Ambon yang dibentuk melalui Musda IX masih memiliki kewenangan untuk menjalankan fungsi organisasi, termasuk memberikan masukan dan pertimbangan kepada DPD Partai Golkar Kota Ambon.
Merujuk Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Golkar Pasal 29 ayat 1 yang mengatur bahwa Dewan Pertimbangan Kabupaten/Kota berfungsi memberikan masukan dan pertimbangan kepada Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten/Kota.
Namun, kata Siegers, fungsi tersebut justru tidak berjalan sebagaimana mestinya karena Dewan Pertimbangan tidak pernah dilibatkan dalam rapat-rapat yang dilakukan pelaksana tugas maupun pengurus DPD II Partai Golkar Kota Ambon.
“Ini saja sudah salah. Apalagi jika roda organisasi ini dikendalikan oleh mereka. Saya khawatir partai ini tidak dipandang di mata publik,” sesalnya.
Siegers menegaskan, pelaksanaan Musda X DPD II Partai Golkar Kota Ambon saat ini masih berstatus SKORS dan belum terdapat pencabutan skors dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Maluku lewat penandatanganan berita acara.
"Bahwa pelaksanaan Musda X yang disiapkan ini jelas bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, khususnya Juklak 02/DPP/GOLKAR/II/2020 tentang Penataan Organisasi Partai Golkar, Pasal 44, yang menyatakan bahwa Musyawarah Daerah hanya dapat dilaksanakan setelah skors dicabut melalui keputusan resmi DPD satu tingkat di atasnya," tegas Siegers.
Bahwa berdasarkan hal tersebut, lanjut Siegers, Dewan Pertimbangan DPD II Partai Golkar Kota Ambon menolak dan tidak memberikan rekomendasi atas pelaksanaan Musda X DPD II Partai Golkar Kota Ambon sampai adanya pencabutan skors secara resmi dari DPP Partai Golkar.
Siegers kembali mempertanyakan sejauh mana Steering Committee (SC) menjalankan tugasnya terkait status Musda X yang masih diskors.
Ia meminta agar proses dan keputusan terkait Musda dituangkan secara jelas dalam berita acara.
“Di mana berita acaranya? Proses itu harus tertuang dalam dokumen berita acara. Bukan memulai proses yang baru lagi,” katanya.
Sebagai senior di Partai Golkar, Siegers mengaku berkepentingan menjaga marwah dan mekanisme organisasi agar tetap berjalan sesuai aturan.
“Golkar ini partai besar. Jangan racik kuah iko semaunya. Sebagai senior di Partai Golkar saya harus mengatakan hal ini. Kalau tidak memahami mekanisme dan kerja-kerja politik di Partai Golkar, sebaiknya mundur. Jangan mencederai partai ini,” pungkasnya. (ji1)
