Kasi Humas Polresta Ambon dan Pp Lease, Ipda Janet Luhukay. (Ist)

Tiga Kasus Penganiayaan Mengguncang Air Putri, Satu Perkara Resmi Masuk Penyidikan

138

Ambon, JejakInfo.id — Gelombang kekerasan kembali mengusik ketenangan warga Air Putri, Kecamatan Nusaniwe. Sejak awal Januari 2026, setidaknya tiga laporan penganiayaan masuk ke meja Kepolisian Resor Kota (Polresta) Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Dari tiga peristiwa itu, satu kasus kini telah melangkah ke tahap penyidikan, sementara dua lainnya masih terus didalami.

Perkara yang paling dulu terjadi berlangsung tepat di hari pertama tahun 2026. Korbannya, JF, diduga menjadi sasaran penganiayaan oleh Rei Han alias Reihan bersama sejumlah rekannya. Kasus ini menunjukkan perkembangan paling signifikan. Setelah melalui gelar perkara, penyidik resmi menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

“Perkaranya sudah naik penyidikan,” ujar Kasi Humas Polresta Ambon dan Pp Lease, Ipda Janet Luhukay, Rabu (21/1), menegaskan keseriusan aparat dalam menangani kasus tersebut.

Dua laporan lainnya masih berada dalam tahap pengumpulan keterangan dan penguatan alat bukti. Kasus kedua terjadi pada 6 Januari 2026, dengan korban Marva Diaz. Dalam laporan ini, dua nama mencuat sebagai terduga pelaku, yakni Ervan Toisuta dan Grind Mahakena. Penyidik masih memeriksa saksi-saksi untuk memastikan duduk perkara secara utuh.

Sementara itu, penganiayaan ketiga dilaporkan terjadi pada 15 Januari 2026. Korbannya, Semy Pattipeilohy, diduga dianiaya oleh Noel Gaspers. Seperti kasus sebelumnya, laporan ini juga masih dalam tahap awal penyelidikan.

Ipda Janet menepis anggapan adanya laporan yang diabaikan. Ia menegaskan seluruh perkara yang masuk tetap diproses sesuai aturan. “Tidak ada laporan yang dihentikan. Semua tetap berjalan dan perkembangannya akan kami sampaikan,” katanya.

Penegasan serupa disampaikan Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Androyuan Elim. Ia memastikan penanganan kasus-kasus penganiayaan di Air Putri dilakukan secara serius. Bahkan, ia kembali menekankan bahwa kasus penganiayaan yang terjadi pada 1 Januari telah resmi naik ke tahap penyidikan.

Maraknya penganiayaan berulang di wilayah Nusaniwe rupanya telah menarik perhatian khusus Kapolresta Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya. Ia telah menginstruksikan jajaran Polsek Nusaniwe dan Satreskrim untuk bergerak cepat dan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kekerasan.

“Sudah saya perintahkan untuk segera diatensi dan ditindaklanjuti,” tegas Kapolresta saat dikonfirmasi, Selasa (20/1).

Rangkaian peristiwa kekerasan yang terjadi dalam waktu berdekatan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga berharap aparat segera menetapkan tersangka dan mengambil langkah hukum yang tegas, agar aksi penganiayaan tidak terus berulang dan rasa aman di Kecamatan Nusaniwe dapat kembali pulih. (ji5)