-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



LANGGUR, JejakInfo.id — Bupati Muhammad Thaher Hanubun menitip tiga pesan dalam acara Musrenbang RPJMD Tahun 2025 Kabupaten Maluku Tenggara, Senin (28/7).
Tiga pesan Bupati diantaranya; OPD diminta fokus pada isu prioritas yang berbasis data kuat dan analisis mendalam, ketepatan pemetaan lokasi intervensi untuk menghindari tumpang tindih program, dan konsistensi eksekusi oleh OPD, agar rencana tidak hanya menjadi dokumen yang tersimpan rapi.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan, bahwa keberhasilan pembangunan lima tahun ke depan sangat ditentukan oleh ketepatan pemetaan kawasan, fokus kebijakan, serta kolaborasi antar level pemerintahan.
"Musrenbang bukan sekadar formalitas, tetapi momentum strategis untuk menentukan arah peradaban Maluku Tenggara," tegas Bupati di hadapan para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Bappenas dan Bappeda Provinsi Maluku.
Bupati Thaher meminta partisipasi aktif dari seluruh pihak, khususnya masukan dari bawah (bottom-up), sangat penting agar RPJMD yang disusun bersifat implementatif dan adaptif terhadap kondisi riil di lapangan.
"Maluku Tenggara tidak bisa berjalan sendiri. Kita membutuhkan harmonisasi kebijakan dengan Bappenas dan Bappeda Provinsi agar pendanaan dari APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten dapat dimaksimalkan secara efektif," imbuhnya.
Ia juga menekankan, bahwa setiap wilayah di Maluku Tenggara memiliki karakteristik, potensi, dan tantangan masing-masing. Oleh karena itu, strategi pembangunan harus disesuaikan dengan kondisi lokal untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan sumber daya manusia, dan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok daerah.
"Lima tahun ke depan akan menjadi fondasi dalam mewujudkan Maluku Tenggara yang mandiri, cerdas, demokratis, dan berkeadilan," ingatnya.
Sementara itu, Direktur Pembangunan Indonesia Timur Bappenas, Ika Retna Wulandari, mengingatkan bahwa keselarasan antara pusat dan daerah menjadi syarat utama keberhasilan RPJMD.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan Musrenbang sebagai ruang konsolidasi kebijakan lintas sektor.
"RPJMD harus menjadi alat integrasi pembangunan, bukan sekadar dokumen formalitas," tutup Wulandari. (ji4)


