-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Jakarta, JejakInfo.id — Sebuah foto dan narasi memilukan kembali viral di jagat maya, menampar wajah dunia pendidikan Indonesia. Dalam foto tersebut, terlihat potret keluarga sederhana: seorang nenek, seorang ibu, dan seorang anak laki-laki berseragam sekolah dasar dengan tatapan kosong. Namun, bukan kehangatan keluarga yang menjadi sorotan, melainkan pesan perpisahan yang menyayat hati yang disematkan pada gambar tersebut.
"Maafkan Aku yang Tak Lagi Bisa Menemani Nenek Tidur dan Melihat Mama Bekerja: Aku Pergi ke Tempat yang Indah, Di Mana Tak Ada Lagi Kesedihan Karena Tidak Punya Uang."
Narasi yang beredar menyebutkan bahwa sang anak memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Alasannya sederhana namun fatal: ia tidak mampu membeli buku pelajaran. Sebuah alasan yang seharusnya tidak pernah ada di negara yang telah merdeka lebih dari 78 tahun ini.
Paradoks Konstitusi: Antara Janji dan Realita
Kasus ini, jika ditarik ke dalam kerangka konstitusi, adalah sebuah ironi besar. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 secara tegas mengamanatkan bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" dan "Pemerintah wajib membiayainya". Tujuan negara pun jelas: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.
Di atas kertas, pemerintah telah menggelontorkan triliunan rupiah untuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan menggaungkan slogan "Sekolah Gratis". Namun, realita di lapangan seringkali berkata lain. Slogan "gratis" tersebut kerap kali hanya berlaku untuk biaya pendaftaran atau SPP bulanan, namun tidak menutup "lubang-lubang" biaya lain yang mencekik orang tua siswa dari kalangan ekonomi lemah.
"Gratis" yang Membunuh
Mengapa seorang anak harus merasa begitu bersalah hingga memilih mati? Jawabannya terletak pada beban mental akibat komersialisasi pendidikan terselubung.
Bisnis Buku dan LKS: Meskipun buku paket seharusnya disediakan sekolah (melalui dana BOS), praktik jual-beli Lembar Kerja Siswa (LKS) atau buku pendamping seringkali menjadi "wajib tapi tidak memaksa"—sebuah eufemisme yang menekan siswa. Anak yang tidak membeli seringkali dikucilkan, tidak mendapat nilai, atau ditegur di depan kelas, menciptakan trauma psikologis yang mendalam.
Seragam dan Atribut: Biaya seragam batik khusus, baju olahraga, dan atribut lainnya seringkali memakan biaya jutaan rupiah yang harus dibayar tunai.
Sumbangan Berkedok Komite: Pungutan liar (pungli) seringkali dibungkus dengan nama "sumbangan sukarela" yang nominal minimalnya ditentukan, membuat orang tua yang bekerja serabutan (seperti sang Ibu dalam foto yang mungkin bekerja buruh cuci atau pedagang kecil) semakin terhimpit.
Jeritan Anak yang Tak Terdengar
Pesan "Tak Ada Lagi Kesedihan Karena Tidak Punya Uang" menunjukkan bahwa anak ini sangat sadar akan penderitaan keluarganya. Ia melihat neneknya yang renta dan ibunya yang banting tulang, lalu merasa dirinya adalah beban tambahan hanya karena ia perlu sekolah.
Ini adalah bukti kegagalan sistem perlindungan anak dan kepekaan sosial di lingkungan sekolah. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan inklusif, bukan tempat di mana kemiskinan menjadi bahan olok-olokan atau sumber rasa malu. Guru dan pihak sekolah seharusnya peka: jika seorang anak tidak mampu membeli buku, solusinya adalah bantuan, bukan tekanan.
Kewajiban Negara yang Terabaikan
Kisah ini adalah "alarm bahaya" bagi Kementerian Pendidikan dan Pemerintah Daerah. Pendidikan gratis tidak boleh hanya menjadi jargon politik saat kampanye. Pendidikan gratis harus berarti nol rupiah bagi masyarakat miskin—termasuk buku, seragam, dan transportasi.
Jika negara lalai, maka negara turut andil dalam tragedi ini. Kita tidak bisa lagi membiarkan anak-anak Indonesia mati konyol hanya karena selembar kertas bernama uang, sementara para pejabat berdebat tentang anggaran di gedung mewah.
Anak ini telah pergi ke "tempat yang indah", meninggalkan kita dengan rasa bersalah kolektif. Semoga kepergiannya menjadi tamparan keras agar tidak ada lagi anak yang harus menukar nyawanya demi sebuah buku pelajaran. (*)





