Sebanyak 1.593 Mahasiswa KKN Universitas Pattimura mengikuti pembekalan. Kegiatan ini berlangsung di Student Centre FKIP, Rabu (1/4). (Ist)

1.593 Mahasiswa KKN Unpatti Gelombang II 2026 Ikut Pembekalan

5

Ambon, JejakInfo.id — Ribuan mahasiswa Universitas Pattimura memadati Student Centre FKIP, Rabu (1/4). Sebanyak 1.593 peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 52 Gelombang II Tahun Akademik 2025/2026 resmi mengikuti pembekalan sebelum diterjunkan ke desa-desa di Maluku.

Bukan sekadar seremoni, kegiatan ini menjadi penanda dimulainya perjalanan panjang mahasiswa dari ruang kuliah menuju realitas masyarakat. Didampingi 30 dosen pembimbing lapangan, mereka bersiap membawa ilmu, sekaligus menguji kepedulian sosial di lapangan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Koperasi dan UKM Maluku Fitrah Ambon, Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Dominggus Malle, S.Pt., M.Sc., Sekretaris LPPM, Dr. Sherly Lewerissa, S.Pi., M.P., dan Ketua Pengelola KKN, Prof. Ir. Jusuf Leiwakabessy, M.S.

Tahun ini, KKN mengusung tema “Mengembangkan UMKM Desa dan Pemahaman Hukum Melalui Program KKN Berdampak di Provinsi Maluku”. Tema tersebut mencerminkan arah baru pengabdian mahasiswa lebih konkret, lebih membumi, dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Pengelola KKN, Dr. Semuel P. Ritiauw, M.Pd menegaskan bahwa seluruh peserta diarahkan untuk menciptakan perubahan nyata. Sebanyak 83 desa telah dipilih sebagai lokasi pengabdian, tersebar di Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat. Selain itu, terdapat kelompok kolaborasi bersama PMI Ambon serta program KKN tematik yang disesuaikan dengan kebutuhan lapangan.

“Mahasiswa tidak hanya hadir, tetapi harus memberi dampak,” ujarnya menegaskan.

Pelaksanaan KKN kali ini juga tampil lebih modern. Melalui aplikasi SipKKN, seluruh proses mulai dari pendaftaran hingga penilaian dikelola secara terintegrasi. Sistem ini menjadi tulang punggung pengelolaan KKN yang lebih transparan dan efisien.

Tak berhenti di situ, kolaborasi lintas lembaga turut memperkuat program ini. Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dilibatkan untuk memastikan mahasiswa mampu berkontribusi dalam pengembangan usaha desa dan peningkatan literasi hukum masyarakat.

Di hadapan para peserta, Rektor Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd menyampaikan pesan tegas. KKN, menurutnya, bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan panggung pembuktian.

“Ilmu yang kalian dapat di kampus harus bisa menjawab persoalan di masyarakat,” katanya.

Ia menekankan bahwa mahasiswa harus tampil sebagai solusi, mampu membaca potensi desa, mengolahnya, dan menggerakkan ekonomi lokal. Sektor pertanian, perikanan, hingga pariwisata disebutnya sebagai peluang besar yang menunggu sentuhan inovasi.

“Dengan bekal yang ada, mahasiswa harus bisa menjadi penggerak ekonomi di desa,” tambahnya.

Lebih jauh, Rektor mengingatkan pentingnya menjaga nama baik kampus selama menjalankan pengabdian. Sebab, di tangan para mahasiswa inilah wajah universitas dipertaruhkan di tengah masyarakat.

Pembekalan ini pun menjadi titik awal. Dari Ambon menuju desa-desa, para mahasiswa membawa satu misi: hadir, bekerja, dan meninggalkan perubahan. (ji6)