-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026




Ambon, JejakInfo.id — Suasana khidmat menyelimuti ruang sidang Pengadilan Tinggi Ambon, Jumat pagi (9/4). Di bawah cahaya yang menembus jendela besar, satu per satu calon advokat berdiri tegak, mengucapkan sumpah yang akan mengikat perjalanan panjang mereka di dunia hukum. Sebuah jalan yang tak hanya menuntut kecerdasan, tetapi juga keberanian dan integritas.
Sebanyak 11 advokat yang tergabung dalam PERADI-SAI Ambon resmi diambil sumpahnya oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Wahyu Prasetyo Wibowo, SH., MH, dalam prosesi yang berlangsung di kawasan Pohon Mangga, Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe. Momen ini bukan sekadar seremoni, melainkan gerbang menuju tanggung jawab besar sebagai penjaga keadilan.
Di hadapan para saksi, termasuk Panitera Pengadilan Tinggi Ambon I Dewa Gede Suardana, SH, dan Carolina Nussy, SH, Wahyu menyampaikan pesan yang tegas sekaligus mendalam.
Ia menegaskan bahwa advokat bukanlah profesi biasa. Mereka adalah penegak hukum yang berdiri sejajar dengan aparat lainnya. Bebas, mandiri, dan terikat pada nilai-nilai keadilan.
“Profesi ini adalah tugas mulia. Saudara hadir untuk memberi bantuan hukum kepada masyarakat mulai dari konsultasi hingga pembelaan di pengadilan. Tapi ingat, kemuliaan itu harus dijaga,” ujarnya dengan nada yang tenang namun penuh penekanan.
Ia mengingatkan, gelar advokat yang kerap disebut sebagai officium nobile tidak boleh menjelma menjadi kesombongan. Justru sebaliknya, para advokat dituntut untuk rendah hati, menjaga etika, serta menampilkan sikap terpuji baik di dalam maupun di luar ruang pengadilan.
“Jangan pernah tergoda untuk mencoreng profesi ini. Bertindaklah jujur, berani, dan bertanggung jawab,” pesannya, seakan menegaskan bahwa godaan dalam praktik hukum adalah keniscayaan yang harus dihadapi dengan karakter yang kuat.
Ketua DPC PERADI-SAI Ambon, Dr. Daniel Wendy Nirahua, SH., MH, turut menegaskan hal serupa. Ia mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan janji moral yang akan diuji sepanjang karier.
Menurutnya, dunia hukum terus bergerak. Peraturan berubah, teknologi berkembang, dan masyarakat semakin kritis. Dalam kondisi itu, advokat dituntut untuk tidak berhenti belajar.
“Jangan pernah merasa cukup. Teruslah memperbarui pengetahuan, ikuti perkembangan hukum nasional dan internasional. Kalau tidak, saudara akan tertinggal,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa integritas dan kualitas adalah dua hal yang tak bisa ditawar. Tanpa keduanya, profesi advokat akan kehilangan maknanya di mata masyarakat.
Di penghujung sambutannya, Nirahua menyampaikan harapan yang sarat makna. Ia mengingatkan bahwa sumpah yang telah diucapkan adalah komitmen untuk tidak menyimpang, tidak menyalahgunakan kepercayaan, dan tidak menjual kebenaran demi kepentingan pribadi.
“Sumpah ini adalah janji kepada hukum, kepada masyarakat, dan kepada diri sendiri,” katanya.
Prosesi tersebut turut dihadiri Ketua Komite Pengangkatan Advokat Dewan Pimpinan Nasional PERADI-SAI, Tommy Sugih, SH serta keluarga para advokat. Bagi mereka yang dilantik, hari itu bukan hanya tentang pengakuan profesi melainkan awal dari tanggung jawab panjang untuk berdiri di garis depan penegakan keadilan. (ji1)



