Saka Ririhena, S.T.,M.Si

Ada Nilai dari Kembalinya Fungsi Rumah Dinas Gubernur Maluku

191

Oleh: 
SAKA RIRIHENA, ST.,M.Si
Wakil Ketua Bidang Kajian Infrastruktur dan Tata Ruang DPD GAMKI Maluku

POLEMIK Biaya perbaikan Rumah Dinas Gubernur Maluku sebesar Rp14,5 miliar yang belakangan ini sangat ramai dibicarakan secara fisik memang rusak parah. Untuk itu perlu dicermati dengan baik secara teknis pada bagian-bagian samping kiri kanan pagar-pagar halaman, sekarang baru mulai kelihatan baik karena ada perbaikan, coba kalau tidak diperbaiki pasti rusak lebih parah. 

Tampilan Rumah Dinas Gubernur Maluku memang harus menjadi ikon tersendiri bagi wajah dan karakteristik orang Maluku, yang mengutamakan budaya. Bukan hanya sebatas Rumah Tinggal, namun harus mencerminkan kedekatan Pimpinan Daerah dalam meyambut tamu-tamu kenegaraan atau tamu-tamu dari provinsi lainnya, dalam sebuah keakraban, Rumah Baeleo yang nyaman. 

Anggaran yang digelontorkan dinas terkait untuk renovasi, rehab dan penataan Rumah Dinas Gubernur Maluku dilakukan sesuai standar fasilitas kepala daerah, bukan atas dasar atau hasrat keinginan personal. Mestinya, kritik publik mengevaluasi birokrasi lalu yang mengharuskan anggaran daerah yang diduga untuk fasilitas rumah pribadi yang dijadikan sebagai rumah jabatan. 

Secara teknis dalam perencanaan perbaikan sudah pasti pihak perencanaan sudah menghitungkan dengan benar semua kebutuhan anggaran yang mengacu pada volume kerusakan yang ada pada lokasi Rumah Dinas Gubernur, sampai nilai itu keluar. Jika kritik publik pada nilainya itu besar, apakah kita pernah tau dalam konsep perencanaan, ada beberapa hal yang menjadi acuan; tenaga surveyor turun ke lapangan meninjau, mengamati, memprediksi, kualitasnya dengan hitungan yang matang. Surveyor  kemudian menghitung besaran kerusakan dan menghitung nilai Rancangan Anggaran Biayanya (RAB).

Bagi sebagian orang akan melihat biaya ini dalam jumlah besar. Pasti ia telah membandingkannya dengan nilai suatu bangunan baru yang dibangun di Kota Ambon, dengan Nilai Rp14,5 miliar pasti sudah terlaksana dengan nilai tersebut. Namun jangan salah dalam kenyataannya biaya renovasi akan begitu besar daripada biaya bangun baru. Hal ini disebabkan karena ada penilaian khusus yang bisa saja dibutuhkan penanganan khusus tanpa mengubah bentuk awalnya dan juga berusaha menghindari kerusakan yang fatal yang bisa saja mengubah nilai yang sudah di rencanakan sejak awal. 

Untuk secara teknis sudah pastinya tenaga survey lapangan sudah memperhitungkan semuanya dengan baik dan pasti ada kempuan Rekayasa Teknik yang dibuat sehingga bangunan itu bisa tetap difungsikan dan memperkokoh kekuatannya dalam menerima beban jika ini berkaitan dengan kondisi kerusakan struktur pada gedung dimaksud. Jika ini berkaitan dengan penataan ulang, maka akan berdampak pula pada desain pengembangan dan fungsi dari media, ruang yang ditata ulang tadi, sehingga membutuhkan biaya tambahan.

Hal ini disebabkan karena pekerjaan renovasi bertujuan untuk memperbaiki, memperbarui, atau memodifikasi suatu bangunan atau struktur untuk meningkatkan kondisi, fungsi, atau penampilannya. Dengan demikian perlu perhitungan yang matang saat perencanaan, pengawasan dan pekerjaan yang ekstra hati-hati dalam mengurangi dampak kerusakan yang bisa saja memperbesar volume kerusakan dari penilaian kerusakan awal. Hal inilah yang kadang menambah besaran nilai dalam pekerjaan renovasi, karena item pekerjaan yang tak terduga dan itu biasanya sudah diantisipasi oleh pihak perencana.

Untuk itulah dapat disampaikan bahwa biaya dimasksud sudah rasional dan sebanding dengan kerusakan yang ada, mengingat gedung ini sudah lama tidak di fungsikan sebagaiman mestinya. Biaya suatu gedung jika sudah tidak teratur dan kehilangan fungsinya, maka dibutuhkan energi dan anggaran yang cukup besar dalam mengembalikan fungsi dan penataannya. 

Rumah Dinas Gubernur Maluku adalah Cermin Budaya, Teras Wajah dan Profil ke-Maluku-an, yang harus dijaga dan dirawat dengan baik. Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita sebagai generasi muda, jika kita tidak merawat aset negeri ini (Rumah Dinas Gubernur) dengan baik, maka jangan heran jika kelak kita membutuhkan Nilai yang Besar untuk memperbaikinya, atau bisa saja kita tidak mampu membayarnya dengan lunas, sebagai bentuk dari pertangung jawaban kita sebagai generasi penerus bangsa. (*)