-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026


Ambon, JejakInfo.id — Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan kegagalan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam memperjuangkan pembiayaan pembangunan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.
Menurut Anos, proses pembiayaan tidak hanya bergantung pada kemampuan kepala daerah melakukan komunikasi dan lobi. Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui, mulai dari pengajuan, penilaian kelayakan, pemenuhan persyaratan hingga persetujuan dan pencairan.
Karena itu, kata dia, setiap perbedaan antara target pembiayaan dan realisasi perlu dilihat berdasarkan fakta dan dokumen, bukan semata-mata dijadikan dasar untuk menilai kinerja Gubernur.
“Komunikasi dan lobi kepala daerah memang penting. Tetapi pembiayaan melalui PT SMI juga melalui evaluasi dan penilaian kelayakan. Karena itu, kita perlu mengetahui proses dan kendalanya sebelum menyimpulkan bahwa Gubernur gagal,” ujar Anos.
Anos mengatakan, masyarakat perlu memahami bahwa angka pembiayaan yang direncanakan tidak otomatis menjadi dana yang disetujui maupun dicairkan.
Menurutnya, ada perbedaan antara target pembiayaan, nilai yang diajukan pemerintah daerah, nilai yang disetujui lembaga pembiayaan, dan dana yang akhirnya benar-benar masuk untuk membiayai pembangunan.
“Kalau ada selisih antara target dan realisasi, selisih itu harus dijelaskan. Kita perlu mengetahui apakah masih dalam proses penilaian, terdapat persyaratan yang belum dipenuhi, atau ada penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah. Penyebabnya harus dibuktikan melalui dokumen,” katanya.
Ia menilai, penjelasan tersebut penting agar masyarakat tidak menerima kesimpulan yang terlalu sederhana terhadap proses pembiayaan yang memiliki sejumlah persyaratan.
Anos menjelaskan, pembiayaan pembangunan juga harus didukung kesiapan pemerintah daerah, baik dari sisi administrasi maupun proyek yang akan dibiayai.
Untuk pembangunan infrastruktur, misalnya, pemerintah perlu memastikan kejelasan lokasi, desain, kebutuhan anggaran, kesiapan lahan, jadwal pekerjaan hingga manfaat proyek bagi masyarakat.
Tidak kalah penting adalah kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran setelah fasilitas pembiayaan diperoleh.
“Yang kita harapkan adalah pembiayaan yang menghasilkan pembangunan nyata. Karena itu, kesiapan proyek dan kemampuan membayar harus diperiksa dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Menurut Anos, pinjaman bukan sekadar tambahan anggaran. Di belakangnya terdapat kewajiban pengembalian yang harus diperhitungkan secara matang, termasuk pokok, bunga, biaya lainnya serta kebutuhan operasional dan pemeliharaan hasil pembangunan.
Anos juga mengingatkan agar keberhasilan kepala daerah tidak hanya diukur dari seberapa besar pembiayaan yang berhasil diperoleh.
Menurutnya, kualitas proyek, pemerataan manfaat, ketepatan pelaksanaan dan kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban juga harus menjadi perhatian.
“Daerah membutuhkan percepatan pembangunan, tetapi kita juga harus menjaga kemampuan APBD untuk membiayai pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar. Pinjaman harus dirancang agar manfaatnya sebanding dengan kewajiban yang ditanggung,” ujarnya.
Ia menilai tantangan tersebut menjadi semakin penting bagi Maluku sebagai provinsi kepulauan.
Kondisi geografis Maluku membuat pembangunan infrastruktur memiliki tantangan tersendiri, mulai dari distribusi material, akses transportasi, kondisi cuaca hingga biaya pemeliharaan infrastruktur yang tersebar di berbagai pulau.
Karena itu, setiap proyek yang dibiayai harus benar-benar disiapkan agar dapat diselesaikan dan memberikan manfaat sesuai tujuan awal.
Meski meminta masyarakat tidak terburu-buru menyalahkan Gubernur, Anos menegaskan hal tersebut bukan berarti pemerintah daerah terbebas dari tanggung jawab.
Menurut dia, Gubernur tetap harus memastikan koordinasi antarlembaga berjalan baik. Jajaran teknis juga harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan secara tepat waktu dan setiap kendala harus segera ditindaklanjuti.
“Saya mendukung langkah Bapak Hendrik Lewerissa memperjuangkan pembiayaan pembangunan Maluku. Dukungan itu disertai harapan agar pemerintah daerah menjelaskan perkembangan proses secara terbuka, termasuk kendala dan langkah penyelesaiannya,” katanya.
Ia meminta Pemprov Maluku membuka informasi mengenai nilai pengajuan, tahapan penilaian, status persetujuan, persyaratan yang masih harus dipenuhi hingga rencana pencairan berdasarkan dokumen resmi.
Jika dalam proses tersebut ditemukan kelemahan perencanaan ataupun keterlambatan administrasi, kata Anos, hal itu harus segera diperbaiki dan dipertanggungjawabkan.
Anos menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal agar pembiayaan yang diperoleh daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan kemampuan keuangan daerah.
Pengawasan tersebut, menurutnya, harus mencakup dasar pengajuan pembiayaan, kegiatan yang akan dibiayai, kemampuan pembayaran, jadwal pengembalian hingga realisasi penggunaan dana.
“DPRD perlu memperoleh penjelasan lengkap agar dapat menjalankan pengawasan secara bertanggung jawab. Masyarakat juga berhak mengetahui untuk apa pembiayaan digunakan dan bagaimana kewajibannya akan dibayar,” ujarnya.
Anos kembali mengajak masyarakat tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah, tetapi kritik tersebut sebaiknya dibangun berdasarkan fakta dan data.
Menurutnya, kemampuan atau tidaknya Gubernur dalam memperjuangkan pembiayaan tidak bisa dinilai hanya dari selisih antara target dan realisasi.
Langkah yang telah ditempuh, kendala yang dihadapi, persyaratan yang belum terpenuhi serta alasan resmi di balik keputusan pembiayaan perlu diketahui terlebih dahulu.
“Jangan terburu-buru menyalahkan Gubernur Maluku hanya berdasarkan selisih target dan realisasi. Mari kita periksa penyebabnya. Kritik yang disertai fakta akan membantu pemerintah memperbaiki kinerja dan membantu masyarakat memahami keadaan sebenarnya,” tutup Anos. (ji1)
