Peluncuran penerapan SP2D Online oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru bersama Bank Maluku Malut, Kamis (17/9). (Ist)

Aru Tancap Gas Digitalisasi Keuangan, SP2D Kini Online, Bupati: Kalau 5 Menit, Kenapa Harus 5 Hari?

19

Dobo, JejakInfo.id — Keterbatasan geografis tak menghalangi Kabupaten Kepulauan Aru untuk bergerak lebih cepat. Dari wilayah kepulauan di ujung timur Maluku, sebuah langkah besar dalam tata kelola keuangan daerah resmi dimulai.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menjadi daerah pelopor penerapan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Maluku melalui peluncuran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).

Peluncuran penerapan SP2D Online tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Aru, Kamis (17/9/2026).

Bagi Pemkab Aru, penerapan sistem ini bukan sekadar memindahkan proses administrasi dari meja ke layar komputer. Digitalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola keuangan yang lebih cepat, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

Usai peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen kerja sama sebagai tanda resmi dimulainya implementasi pencairan SP2D Online melalui SIPD RI.

Dokumen tersebut ditandatangani Direktur Utama PT Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, bersama Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel.

Penandatanganan itu sekaligus menandai penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan perbankan dalam membangun ekosistem transaksi keuangan berbasis digital.

Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, memberikan apresiasi atas langkah Pemkab Kepulauan Aru.

Menurutnya, meski berada di wilayah kepulauan dan jauh dari pusat pemerintahan provinsi, Aru justru mengambil langkah lebih dahulu dalam penerapan SP2D Online.

“Walaupun berada di ujung negeri dan ujung provinsi, Aru justru menjadi yang terdepan dalam implementasi digitalisasi keuangan melalui peluncuran SP2D Online ini. Bahkan, Pemerintah Provinsi Maluku sendiri baru akan meluncurkan sistem ini pada bulan depan,” ujar Syahrisal.

Ia mengatakan, penerapan sistem digital tersebut akan memberikan dampak terhadap peningkatan indeks digitalisasi pemerintah daerah. Bank Maluku Malut, kata dia, siap mendukung proses transformasi tersebut.

“Meskipun biaya operasional untuk program digitalisasi ini tidak murah, kami dari Bank Maluku siap mendukung penuh Pemda Aru. Langkah ini sangat krusial dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” katanya.

Syahrisal juga mengapresiasi komitmen Bupati Timotius Kaidel yang dinilainya memiliki perhatian kuat terhadap pengembangan sistem pemerintahan berbasis digital.

“Pak Bupati sangat suportif dan pro-digitalisasi. Komitmen beliau sangat membantu kami dalam mengembangkan ekosistem keuangan digital di daerah,” ujarnya.

Foto bersama.

Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, mengatakan penerapan SP2D Online lahir dari kebutuhan untuk memangkas panjangnya proses birokrasi pencairan keuangan daerah.

Ia mengingat kembali kondisi ketika proses pencairan SP2D masih dilakukan secara konvensional. Saat itu, dokumen dari OPD harus melalui proses panjang sebelum sampai ke bank.

“Dulu, orang mau cairkan SP2D butuh waktu sampai 5 hingga 10 hari baru sampai ke bank. Bahkan, berkas SP2D yang diterbitkan BPKAD menumpuk di Bank Maluku sampai pihak bank pun kewalahan untuk menyortir. Itu baru menyortir, belum mencairkan. Waktunya sangat lama,” ungkap Kaidel.

Pengalaman tersebut mendorong dirinya menggandeng Bank Maluku Malut Cabang Dobo untuk mencari jalan keluar.

Menurut Kaidel, pembenahan tata kelola keuangan harus menjadi prioritas karena keuangan merupakan salah satu fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

“Ini yang mau kita perbaiki sebelum melanjutkan pemerintahan ini. Kalau keuangan daerah tidak diatur baik dan benar, maka proses pemerintahan pun akan terhambat,” tegasnya.

Ia pun menyampaikan rasa syukur karena sistem tersebut akhirnya dapat diterapkan.

“Kalau prosesnya bisa 5 menit, kenapa harus 5 hari?” kata Kaidel.

Dengan sistem baru ini, perwakilan OPD tidak lagi harus datang dan mengantre di kantor BPKAD hanya untuk mengajukan proses pencairan. Pengajuan dapat dilakukan secara daring melalui sistem yang telah terintegrasi.

Namun, untuk memastikan penerapan sistem berjalan optimal, Bupati meminta Sekretaris Daerah segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh pimpinan OPD.

Surat tersebut mengatur agar bendahara dan operator masing-masing OPD hadir ketika proses pengajuan SP2D maupun Surat Perintah Membayar (SPM) dilakukan di BPKAD.

Kebijakan itu dimaksudkan agar apabila ditemukan kesalahan atau kekurangan administrasi, persoalan dapat langsung diperbaiki tanpa membuat proses kembali berulang dan memakan waktu.

Di akhir kegiatan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bank Maluku Malut yang dinilai bergerak cepat dalam mendukung dan merealisasikan program digitalisasi pengelolaan keuangan daerah di Kepulauan Aru.

Dari Dobo, transformasi itu kini dimulai: memangkas antrean, mempercepat pencairan, dan mendorong tata kelola keuangan daerah ke era digital. (ji5)