-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Ambon, JejakInfo.id — Di saat kas daerah masih terseok menutup kewajiban lama dan keluhan soal lambatnya pencairan dana operasional terus bergema dari berbagai OPD, publik Maluku justru disuguhi potret lain dari pucuk pengelola keuangan daerah: grafik kekayaan pribadi yang menanjak.
Sorotan itu mengarah ke Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku, Rudi Waras Ardianto. Nama yang selama ini dikenal sebagai orang dekat Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, kini menjadi perbincangan setelah data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) membuka detail yang mengundang tanya.
Total kekayaan Rudi Waras tercatat menyentuh Rp3,6 miliar. Namun yang mencuri perhatian bukan sekadar angkanya, melainkan lokasi aset tersebut. Dari jumlah itu, sekitar Rp3,1 miliar justru tertanam dalam bentuk properti di Daerah Istimewa Yogyakarta, jauh dari wilayah yang menjadi tanggung jawab jabatannya.
Di Sleman, ia memiliki tanah dan bangunan seluas 150/120 meter persegi senilai Rp1,2 miliar, serta sebidang tanah 300 meter persegi senilai Rp950 juta. Sementara di Kota Yogyakarta, tercatat lagi tanah dan bangunan seluas 200/150 meter persegi senilai Rp1 miliar.
Komposisi ini memunculkan pertanyaan yang sulit dihindari: mengapa aset pribadi justru terkonsentrasi di luar Maluku, sementara ia memegang kendali atas pengelolaan aset daerah?
Tak hanya properti, laporan tersebut juga mencantumkan kendaraan senilai Rp465 juta, terdiri dari Toyota Fortuner 2018, Yamaha N-Max 2021, dan Honda Vario 2019. Kas yang dimiliki sebesar Rp215 juta, dengan catatan utang Rp220 juta.
Yang membuat sorotan semakin tajam, nilai kekayaan Rudi Waras kini bahkan melampaui atasannya, Sekda Maluku Sadali Ie, yang melaporkan harta bersih sekitar Rp3,42 miliar. Berbeda dengan Rudi, aset Sadali lebih terkonsentrasi di Ambon, didominasi tanah dan bangunan serta kas sekitar Rp633 juta.
Kontras ini muncul di tengah kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Maluku yang belum sepenuhnya pulih. Hingga April 2026, beban utang proyek tahun sebelumnya masih membayangi. Sejumlah dinas juga mengeluhkan lambatnya pencairan Dana Ganti Uang (GU), yang berdampak langsung pada operasional.
Ketika dikonfirmasi soal data utang daerah, jawaban Rudi Waras justru singkat dan menimbulkan lebih banyak tanya daripada penjelasan.
“Saya tidak tahu data dari mana,” ujarnya di Kantor DPRD Maluku belum lama ini.
Pernyataan itu terasa janggal. Sebab BPKAD adalah simpul utama pengelolaan keuangan daerah, tempat seluruh arus kas, utang-piutang, hingga laporan keuangan bermuara. Ketidaktahuan justru mempertebal kabut yang selama ini menyelimuti transparansi fiskal.
Tak berhenti di situ, sorotan juga mengarah ke Sekda Maluku sebagai koordinator tertinggi birokrasi. Publik mulai mempertanyakan sejauh mana pengawasan internal berjalan, mengingat persoalan utang seolah menjadi cerita berulang dari tahun ke tahun.
Angka utang pun belum menemukan kepastian. Untuk tahun 2025 saja, beredar berbagai versi mulai dari Rp70 miliar hingga Rp115 miliar, di luar catatan tahun 2024 yang sudah mencapai sekitar Rp453 miliar. Perbedaan data ini semakin memperkuat kesan bahwa transparansi masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Kini, beban moral berada di pundak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa. Bukan hanya memastikan para pejabatnya patuh melaporkan harta, tetapi juga menjamin bahwa integritas itu tercermin dalam pengelolaan keuangan daerah yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Desakan publik semakin jelas: buka seluruh data utang tanpa tedeng aling-aling. Jelaskan berapa jumlah riilnya, kepada siapa kewajiban itu harus dibayar, dari tahun anggaran mana asalnya, dan mengapa beban lama terus berulang.
Sebab tanpa kejujuran, persoalan ini bukan lagi sekadar deretan angka dalam laporan. Ia berpotensi menjadi beban nyata yang menggerogoti masa depan keuangan Provinsi Maluku. (ji1)
