-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026




BOGOR, JEJAKINFO.ID - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyarankan agar pejabat negara selain Presiden dan Wakil Presiden menggunakan transportasi umum. Begitupun Patroli Pengawalan (Patwal) juga harus dibatasi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, menyebut, dia tidak perlu diajari untuk naik angkutan umum karena pernah jadi sopir angkot.
"Yang menyampaikan ide itu siapa? Tolong kasih tahu kepada pengamat itu, kalau Menteri, saya Bahlil, jangan ajari saya naik angkutan umum karena saya kondektur angkot 3 tahun di terminal, jadi sopir angkot 2 tahun waktu sekolah SMA. Kuliah juga bawa angkot," celetuk Bahlil di The Highland Park Resort, Bogor, Jawa Barat dilansir detikNews, Minggu (2/2/2025).
Bahlil mengatakan, dia sudah tahu cara naik angkot. Dia meminta tak diajari soal naik angkutan umum.
"Jadi nanti gue jelasin bagaimana cara naik angkot yang benar. Bagi saya, jangan diajarin dengan itu. Karena memang itu ilmu saya," seloroh Bahlil.
Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, tak masalah jika diminta untuk naik angkutan umum. Dia juga mengaku bersedia jika diminta memberikan penjelasan terkait pemahaman penggunaan kendaraan umum.
"Nggak ada masalah. Tapi nggak perlu untuk diumumin begitu lah. Nanti kalau memang butuh upgrading pejabat untuk bagaimana teknik naik angkot, nanti ajak saya saja yang jadi pembicara," singgungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI, Djoko Setijowarno menilai semestinya pejabat menggunakan transportasi umum. Dia mengatakan pejabat yang diprioritaskan di jalan bakal memicu kecemburuan.
"Dalam keseharian dengan hiruk-pikuk kemacetan di Kota Jakarta, sebaiknya pengawalan dibatasi untuk Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan pejabat negara yang lain tidak perlu dikawal seperti halnya Presiden dan Wakil Presiden. Jika memang perlu sekali harus rapat, angkutan umum di Jakarta sudah memberikan pelayanan yang cakupannya setara dengan kota-kota di dunia, yakni 89,5 persen wilayah Jakarta," ujarnya.
Djoko menyebut, pejabat negara harus membiasakan menggunakan angkutan umum. Dia mengusulkan agar pejabat minimal sekali seminggu naik angkutan umum.
"Semestinya, pejabat negara membiasakan menggunakan angkutan umum, minimal sekali seminggu. Dengan bercampur bersama masyarakat umum, akan mengetahui kondisi sebenarnya kehidupan masyarakat," pintanya. (*/net)



