-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Ambon, JejakInfo.id — Isu yang sempat berembus kencang soal kehadiran Direktur Perumda Panca Karya, M. Rany Tualeka, di Kejaksaan Negeri Maluku Tengah akhirnya diluruskan.
Tidak ada drama hukum besar, apalagi skandal. Kedatangan Tualeka ke kantor jaksa justru berkaitan dengan niat baik lama yang kembali disorot: dana aspirasi Rp30 juta yang ia perjuangkan saat masih duduk sebagai anggota DPRD Maluku Tengah.
Dengan nada tenang, Tualeka menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari mekanisme biasa. Ia bahkan menyebut, hampir seluruh anggota DPRD periode sebelumnya mengalami hal serupa. Jaksa hanya ingin memastikan bantuan sosial tahun anggaran 2023 benar-benar sampai ke tangan warga yang membutuhkan.
“Saya hanya dimintai keterangan soal Rp30 juta untuk tiga kelompok masyarakat. Tidak ada urusan lain,” ujar Tualeka, lugas.
Cerita ini berawal dari masa reses, saat ia turun langsung menyerap kebutuhan warga. Di Pulau Haruku, Saparua, dan Salahutu, ia menemukan kelompok-kelompok kecil yang ingin bangkit lewat usaha mandiri, namun terkendala modal. Aspirasi itu ia bawa ke meja pembahasan anggaran. Hasilnya, meski kemampuan keuangan daerah terbatas, masing-masing kelompok akhirnya menerima Rp10 juta.
Dana tersebut, tegas Tualeka, ditransfer langsung ke rekening kelompok penerima. Tanpa perantara. Tanpa potongan.
Yang jarang terdengar ke publik, justru kisah di balik layar. Alih-alih mendapat keuntungan pribadi, Tualeka mengaku harus merogoh kocek sendiri demi membantu warga mengurus hal-hal administratif.
“Saya jelaskan ke jaksa, uangnya langsung ke rekening kelompok. Bukan ke saya. Bahkan saya yang ‘nombok’ untuk biaya buka buku bank dan ongkos transportasi warga ke Masohi,” tuturnya sambil mengingat kembali proses itu.
Ia memastikan seluruh penyaluran dilakukan secara terbuka, mengikuti prosedur perbankan, dan tidak ada sepeser pun dana yang menguap di tengah jalan. Klarifikasi ini, menurutnya, penting agar publik tidak terjebak pada narasi negatif yang kerap dibangun dari potongan informasi.
Bagi Tualeka, memenuhi panggilan penyidik bukanlah beban, melainkan bagian dari tanggung jawab moral. Ia ingin memastikan bahwa niat membantu warga yang lahir dari aspirasi langsung di lapangan tetap berdiri di atas aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. (ji2)
