-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026


Jakarta, JejakInfo.id – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, membawa suara daerah kepulauan ke panggung nasional. Dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (8/6), ia menegaskan perlunya kebijakan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di wilayah kepulauan agar pelayanan publik dapat menjangkau masyarakat hingga pulau-pulau terluar.
Di hadapan jajaran pemerintah pusat, para gubernur, serta perwakilan pemerintah daerah se-Indonesia, politisi Partai Gerindra yang akrab disapa HL itu memaparkan tantangan yang selama ini dihadapi provinsi kepulauan seperti Maluku. Menurutnya, kondisi geografis yang terdiri dari ratusan pulau membuat kebutuhan ASN tidak bisa disamakan dengan daerah daratan.
“Daerah kepulauan membutuhkan perhatian dan pendekatan yang berbeda. Ketersediaan ASN harus dipastikan merata agar pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat di seluruh pulau,” ujarnya.
HL menilai sistem pengelolaan ASN yang masih terpusat kerap menyulitkan daerah dalam menjawab kebutuhan nyata di lapangan. Karena itu, Ketua Forum Komunikasi Provinsi Kepulauan ini mendorong pemerintah pusat memberikan ruang yang lebih luas kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan menata ASN sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Ia mencontohkan masih adanya sejumlah pulau yang menghadapi keterbatasan fasilitas kesehatan dan sarana penunjang lainnya. Dalam situasi seperti itu, pemerintah daerah dinilai lebih memahami kebutuhan penempatan pegawai maupun penyesuaian tugas ASN yang bertugas di wilayah terpencil.
“Daerah yang berhadapan langsung dengan berbagai persoalan di lapangan tentu lebih mengetahui kebutuhan riil masyarakat dan kondisi yang dihadapi aparatur,” katanya.
Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi Maluku mengusulkan agar sebagian kewenangan pengelolaan ASN dapat didelegasikan kepada daerah-daerah yang memiliki karakteristik kepulauan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat pelayanan dan memastikan pemerataan sumber daya aparatur hingga ke wilayah paling jauh.
Selain menyoroti persoalan ASN, HL juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas respons terhadap aspirasi daerah mengenai rencana relaksasi batas maksimal belanja pegawai dalam APBD.
Meski menyambut baik rencana tersebut, ia menekankan pentingnya kejelasan dasar hukum agar kebijakan yang akan diterapkan tidak menimbulkan keraguan di tingkat daerah.
“Kami menyambut baik kebijakan relaksasi tersebut. Namun, pemerintah daerah membutuhkan kepastian hukum sebagai landasan yang jelas dalam pelaksanaannya,” tegasnya.
Melalui forum tersebut, Maluku kembali mengingatkan pentingnya kebijakan yang berpihak pada daerah kepulauan. Bagi HL, pemerataan pembangunan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga memastikan kehadiran negara melalui ASN yang mampu melayani masyarakat hingga ke pulau-pulau terluar Indonesia.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri Menteri PANRB Rini Widyantini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, para gubernur dari berbagai provinsi, serta jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, termasuk Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Maluku dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku. (ji1)


