Bawaslu Bentuk Tim Selidiki Kasus "Money Politics" Paslon BerSATU

994

JEJAKINFO.ID- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) bergerak cepat, merespon kasus "money politic" yang dilakukan tim sukses pasangan calon Ricky Jauwerissa-Juliana Ratuanak di Desa Kandar, Kecamatan Selaru.

"Bawaslu sudah bentuk tim penelusuran yang juga melibatkan Gakkumdu dalam hal ini, Polisi dan Jaksa. Kami sore ini akan briefing untuk esok tim mulai bergerak ke Selaru," kata Ketua Bawaslu KKT, Thias Alubwaman kepada JejakInfo.id, Jumat (4/10/2024).

Modus ini, kata Thias, mulai viral sebelum penetapan calon bupati dan wakil bupati KKT pada 24 September lalu.

"Jadi saat itu kami hanya mengimbau. Nah, setelah masa kampanye mulai kami perketat pengawasan jangan sampai terjadi transaksi politik uang. Apalagi modusnya sudah ada," tegasnya.

Selain kasus ini apa sudah ada temuan atau laporan lain yang diterima Bawaslu KKT? 

"Untuk sementara belum ada temuan atau laporan. Baru kasus ini saja yang akan ditangani Bawaslu KKT," sebutnya.

Terhadap kejadian, bahkan mengantisipasi kejadian lain, Thias berjanji, akan mengawal Pilkada KKT agar berlangsung dengan aman, tertib dan lancar dengan memedomani segala ketentuan yang diatur dalam Peraturan Perundang-undangan, Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu. 

Hal senada juga disampaikan Komisioner Bawaslu KKT Indra Pormes. Menurutnya, ketika mendengar informasi dan laporan, Panwaslu Kecamatan Selaru telah melakukan penelusuran di lapangan.

"Dan hari ini, Panwaslu Kecamatan Selaru akan memanggil para pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan," ucapnya.

Selain itu Bawaslu KKT juga telah membentuk tim penelurusan untuk melakukan investigasi.

"Kita akan melakukan investigasi lagi. Kalau ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindaklanjuti," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Philipus Lodarmase (PL), Tim Sukses Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Nomor Urut 3 Ricky Jauwerissa-Juliana Ratuanak terekam membagi-bagi uang kepada beberapa warga Desa Kandar, Kecamatan Selaru.

Pembagian uang pecahan 100 ribu dengan jumlah dua lembar berlangsung di kediaman pribadi PL, Selasa (1/10/2024), lalu.

PL diketahui merupakan tim sukses paslon nomor urut 3 dengan akronim BerSATU. PL juga salah satu Pengurus DPC Partai Gerindra KKT.

Sebanyak delapan orang hadir dalam pertemuan tertutup itu. Tanpa disadari, pertemuan rahasia itu terekam.

Video berdurasi 2.53 menit itu sempat diterima media siber JejakInfo.id, Kamis (3/10/2024).

Dalam video tersebut, PL meminta warga yang hadir untuk bekerja, mengumpulkan KTP pemilih sebanyak mungkin, sebagai bentuk dukungan bagi Ricky Jauwerissa-Juliana Ratuanak di Pilkada KKT.

"Mulai dari dua minggu pertama ini sebagai uji coba bapak-bapak bekerja. KTP diambil sebanyak mungkin. Bapak-bapak diberikan uang jalan per minggu itu 100 ribu. Jadi nanti dievaluasi minggu ketiga. Jika hasilnya bagus akan ditingkatkan. Per minggu itu 200 ribu," pinta PL.

"Katong maksimal kerja. Karena tim bukan di Kandar saja, tapi seluruh KKT sudah jalan. Puji Tuhan, kalau dibanding dengan tim-tim yang lain, katong seng dapat itu," sambung PL.

Kuat dugaan, modus penggalangan KTP sama halnya yang pernah terjadi pada Pileg 14 Februari 2024, lalu. Dimana KTP dikumpulkan by name by address, dan hari H pencoblosan dilakukan kancing bayar.

Patut diduga paslon BerSATU bakal melakukan strategi ini. Sebab, terdengar kabar, Calon Bupati Ricky Jauwerissa merupakan salah satu pengusaha di KKT, yang kini masih menjabat Anggota DPRD KKT dari Partai PSI.

Ricky Jauwerissa yang dikonfirmasi media ini berdalih seolah tidak tahu-menahu soal aktifitas yang dilakukan tim suksesnya.

"Sore pak, beta selaku kandidat ditugaskan hanya jalan lakukan kampanye dialog maupun terbatas sesuau jadwal yang ditetapkan KPUD," sebutnya.

Rupanya Ricky tidak memahami bahwa deklarasi kampanye bermartabat oleh Bawaslu itu bertujuan bukan hanya kepada paslon, namun parpol pengusung, pendukung, tim sukses dan relawan pun terikat. Karena itu janji yang disampaikan saat deklarasi berlangsung, baik oleh Bawaslu juga KPUD setempat.

Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku, Astuti Usman baru-baru ini mengingatkan kepada paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk mentaati segala ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Tolak politik uang, politik identitas, intimidasi, kampanye negatif atau kampanye hitam, hoax, ujaran kebencian dan kekerasan. Kita junjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Di provinsi kita sudah tangani dua kasus. Saya ingatkan kepada Bawaslu di kabupaten/kota untuk bekerja jujur. Jika ada temuan atau laporan secepatnya diproses. Kita harus jaga demokrasi agar bermartabat," tegasnya. (*)