-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Ambon, JejakInfo.id — Upaya membenahi tata kelola pertambangan emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, kini memasuki babak baru. Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menggandeng kalangan akademisi untuk merumuskan arah kebijakan yang lebih komprehensif, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Langkah strategis itu ditandai dengan forum audiensi antara Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum), Tenaga Ahli Menteri Dr. Michael Wattimena, SE., SH., MM bersama jajaran Kementerian ESDM dengan pimpinan Universitas Pattimura (Unpatti) bersama jajaran di Lantai III Aula Rektor Unpatti, Rabu (24/6).
Pertemuan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi ruang penting untuk menyatukan perspektif pemerintah dan akademisi dalam merancang masa depan pengelolaan kawasan tambang emas Gunung Botak.
Gunung Botak selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah pertambangan emas paling potensial di Maluku. Namun di balik besarnya potensi ekonomi yang tersimpan, kawasan ini juga menyimpan berbagai persoalan serius yang belum sepenuhnya terselesaikan. Mulai dari aktivitas pertambangan ilegal, lemahnya tata kelola, ancaman pencemaran lingkungan, hingga dampak sosial yang terus membayangi masyarakat sekitar.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Dr. Rilke Jeffri Huwae, SH., MH, menegaskan bahwa pengelolaan Gunung Botak tidak bisa hanya dilihat dari satu sudut pandang semata. Menurutnya, dibutuhkan pendekatan yang menyeluruh dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu agar kebijakan yang diambil benar-benar matang.
Ia menekankan, kajian akademis dari Universitas Pattimura akan menjadi landasan ilmiah yang sangat penting dalam penyusunan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku terkait pengelolaan tambang Gunung Botak.
“Harapan kami, harmonisasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dapat berjalan baik sehingga tata kelola pertambangan Gunung Botak benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif yang besar,” ujar Jeffri.
Menurut Jeffri, tantangan utama dalam pengelolaan Gunung Botak saat ini terletak pada kompleksitas sistem pengelolaannya. Di kawasan tersebut terdapat sejumlah pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR), namun dalam praktiknya kapasitas produksi mereka masih terbatas dan sebagian besar bergantung pada pihak lain yang memiliki modal besar serta teknologi pengolahan dan pemurnian yang lebih kuat.
Kondisi seperti ini, kata dia, berpotensi menimbulkan persoalan serius karena bertentangan dengan semangat dasar pertambangan rakyat. Risiko keselamatan kerja menjadi tinggi, sementara ancaman pencemaran lingkungan juga semakin besar.
Karena itu, penguatan pengawasan pemerintah daerah dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
“Pengendalian yang kuat sangat penting agar pemanfaatan sumber daya mineral benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat lokal, sekaligus menekan risiko terhadap lingkungan,” jelasnya.
Jeffri menegaskan, langkah menggandeng Universitas Pattimura merupakan bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam menegakkan prinsip Good Mining Practice atau tata kelola pertambangan yang baik.
Ia menjelaskan, seluruh aspek akan dikaji secara mendalam: mulai dari aspek hukum, teknis operasional, komersial, sosial budaya, hingga lingkungan hidup. Semua itu diperlukan agar pemerintah dapat melihat seluruh kemungkinan risiko sebelum mengambil keputusan strategis.
Baginya, Gunung Botak bukan sekadar kawasan tambang biasa. “Gunung Botak adalah aset strategis yang harus memberikan kemaslahatan nyata bagi masyarakat Maluku,” tegasnya.
Karena itu, opsi kebijakan apa pun yang nantinya diambil harus benar-benar mempertimbangkan tingkat risiko paling minimum terhadap lingkungan, stabilitas sosial, dan keberlanjutan ekonomi daerah.
Jeffri juga menekankan bahwa hasil kajian para akademisi Unpatti nantinya akan diintegrasikan langsung dalam dokumen Kajian Efektivitas Pengelolaan Usaha Pertambangan Gunung Botak.
Ia berharap, dokumen tersebut dapat menjadi rujukan ilmiah yang kuat bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam mengambil keputusan besar terkait masa depan Gunung Botak.
Dalam kesempatan itu, Jeffri juga menegaskan bahwa kehadiran Direktorat Jenderal Gakkum ESDM di Maluku bukan hanya untuk membahas perencanaan jangka panjang, tetapi juga memastikan penegakan hukum berjalan tegas terhadap seluruh bentuk pelanggaran. Ia mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tidak boleh dibiarkan.
Menurutnya, setiap tindakan yang melanggar aturan dalam pengelolaan sumber daya alam pada dasarnya bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat atas kesejahteraan.
“Siapa pun yang terbukti melanggar aturan atau melakukan aktivitas ilegal, akan kami tindak tegas,” tandasnya.
Jeffri menilai, keberhasilan pengelolaan Gunung Botak tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah semata. Perguruan tinggi harus ikut mengambil peran strategis melalui kajian ilmiah yang objektif dan independen.
Ia bahkan menegaskan bahwa keresahan masyarakat terkait pengelolaan sumber daya alam harus dijawab melalui data, riset, dan analisis yang kuat.
“Perguruan tinggi punya tanggung jawab moral untuk hadir memberi landasan ilmiah bagi kebijakan pemerintah,” katanya.
Di sisi lain, Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd, menyambut positif langkah kolaboratif tersebut.
Menurut Fredy, Unpatti memiliki sumber daya akademik yang memadai untuk mendukung proses kajian, mulai dari pakar pertambangan, lingkungan, hukum, sosial, hingga ekonomi.
Ia menegaskan bahwa universitas siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghasilkan kajian berbasis data yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Di Universitas Pattimura tersedia tenaga ahli dari berbagai bidang. Semua ini menjadi kekuatan besar untuk membantu pemerintah merumuskan kebijakan yang tepat,” ujarnya.
Fredy menambahkan, sebagai institusi akademik, Unpatti bekerja berdasarkan prinsip objektivitas dan independensi. Seluruh kajian yang dilakukan akan diarahkan untuk menghasilkan solusi terbaik atas berbagai persoalan yang terjadi di Gunung Botak.
Tujuannya jelas: meminimalkan dampak lingkungan, meredam persoalan sosial, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kami siap bekerja sama. Kajian yang dihasilkan nantinya diharapkan menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan, baik di tingkat daerah maupun nasional,” katanya.
Fredy juga mengaku bangga karena kunjungan ini dipimpin langsung oleh Dirjen Gakkum ESDM yang merupakan putra daerah sekaligus alumni Universitas Pattimura.
Baginya, kehadiran Jeffri di kampus Unpatti membawa pesan kuat bahwa anak-anak Maluku memiliki kapasitas besar untuk mengambil peran strategis di tingkat nasional.
“Kami bangga karena beliau hadir langsung di almamaternya untuk membawa gagasan besar bagi masa depan Maluku,” ucap Fredy.
Kolaborasi antara Kementerian ESDM dan Universitas Pattimura ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pertambangan Gunung Botak yang lebih adil, legal, dan berkelanjutan.
Di tengah besarnya potensi emas yang terkandung di perut Gunung Botak, harapan masyarakat Maluku sesungguhnya sederhana: kekayaan alam daerah ini harus mampu menghadirkan kesejahteraan bagi rakyatnya sendiri.
Kini, harapan itu mulai diarahkan melalui satu langkah penting: membangun tata kelola berbasis hukum, ilmu pengetahuan, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas. Gunung Botak tak lagi boleh menjadi simbol konflik dan masalah, melainkan harus menjadi simbol kesejahteraan dan masa depan Maluku yang lebih baik. (ji1)


