Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, Aris Frits Irianto Gainau. (Ist)

Benahi Pendidikan Aru, Plt Kadis Dikbud Fokus Tata Guru hingga Disiplin ASN

3

Dobo, JejakInfo.id — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, Aris Frits Irianto Gainau, bergerak cepat membenahi sektor pendidikan di Bumi Jargaria. Sejumlah agenda prioritas langsung disiapkan sebagai bagian dari mandat yang diberikan Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel.

Langkah pembenahan ini difokuskan pada penguatan tata kelola pendidikan, mulai dari pemerataan tenaga pendidik, peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN), hingga evaluasi kinerja guru dan kepala sekolah.

Aris menegaskan, roda pelayanan pendidikan harus tetap berjalan maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi seluruh jajaran Dinas Pendidikan. Namun di saat yang sama, ada sejumlah persoalan mendesak yang harus segera ditangani.

“Semua tugas pokok tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang berlaku. Tetapi ada beberapa persoalan penting yang menjadi perhatian khusus dan harus segera dibenahi,” kata Aris di Dobo, Selasa (23/6).

Salah satu fokus utama adalah penataan distribusi tenaga pendidik di seluruh wilayah Kepulauan Aru. Dengan cakupan wilayah yang luas dan tersebar di 117 desa, pemerataan guru untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP menjadi tantangan serius yang kini menjadi prioritas.

Menurut Aris, distribusi tenaga pendidik yang merata sangat penting agar setiap sekolah memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin kualitas proses belajar mengajar.

Tak hanya itu, pembenahan internal juga menjadi perhatian besar. Dinas Pendidikan akan memperketat disiplin ASN melalui penerapan sistem presensi berbasis online agar kehadiran pegawai dapat dipantau secara lebih efektif.

“Kedisiplinan ASN menjadi perhatian serius. Kehadiran pegawai akan dipantau melalui sistem online sehingga pengawasan bisa berjalan maksimal,” ujarnya.

Di sisi lain, pengawasan terhadap kinerja guru dan kepala sekolah juga akan diperketat. Evaluasi ini mencakup kepala sekolah definitif maupun pelaksana tugas kepala sekolah.

Pengawasan intensif selama satu bulan ke depan akan dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat pendidikan menjalankan tugas secara optimal dan pelayanan kepada masyarakat berlangsung sesuai standar.

Aris juga menegaskan, setiap usulan pengangkatan kepala sekolah wajib mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku. Tidak boleh ada pengangkatan yang dilakukan tanpa memenuhi syarat administratif maupun kompetensi jabatan.

Selain pembenahan struktural, Dinas Pendidikan juga akan menindaklanjuti usulan mutasi tenaga pendidik di sejumlah wilayah yang selama ini menghadapi persoalan sosial, termasuk di Desa Sararem dan Desa Kalar-Kalar.

Menurut Aris, hasil evaluasi yang dilakukan bersama sejumlah kepala sekolah menunjukkan masih terdapat persoalan kedisiplinan pegawai yang perlu mendapat perhatian serius.

“Masih ada sejumlah persoalan terkait disiplin pegawai yang ditemukan di lapangan. Karena itu pengawasan dan evaluasi akan terus dilakukan agar pelayanan pendidikan di Aru semakin baik,” tegasnya.

Langkah cepat yang dilakukan Plt Kadis Dikbud ini diharapkan menjadi titik awal pembenahan sektor pendidikan di Kabupaten Kepulauan Aru, sekaligus menjawab berbagai persoalan yang selama ini menjadi tantangan di dunia pendidikan setempat. (ji3)