Bupati Timotius Kaidel berdiskusi bersama para nelayan usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dan Asosiasi Nelayan Aru di Lantai II Kantor BPKAD, Selasa (23/6). (Ist)

Bupati Aru Genjot Pendataan Nelayan, BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran

2

Dobo, JejakInfo.id — Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, meminta seluruh nelayan di Kabupaten Kepulauan Aru yang belum terdaftar dalam sistem penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar segera melakukan pendataan kapal maupun mesin tempel yang digunakan untuk melaut.

Permintaan itu disampaikan Bupati saat berdiskusi bersama para nelayan usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dan Asosiasi Nelayan Aru di Aula Lantai II Kantor BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (23/6).

Menurut Kaidel, pendataan menjadi langkah penting untuk memastikan kuota BBM subsidi yang disediakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil nelayan di lapangan.

Ia mengungkapkan, hingga kini masih terdapat sejumlah nelayan yang belum masuk dalam sistem pendataan. Akibatnya, kebutuhan BBM mereka belum tercatat dalam perhitungan kuota yang disiapkan pemerintah.

“Nelayan yang memiliki kapal maupun mesin tempel harus segera didaftarkan. Jika belum terdata, maka kebutuhan BBM mereka tidak masuk dalam perhitungan kuota. Karena itu, pendataan harus segera dilakukan agar kuota yang tersedia sesuai kebutuhan sebenarnya,” tegas Kaidel.

Bupati juga mengingatkan para nelayan agar menggunakan fasilitas pengisian BBM yang memang diperuntukkan bagi sektor perikanan, bukan membeli BBM subsidi di SPBU darat yang disediakan untuk kendaraan bermotor.

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan jalur distribusi khusus bagi nelayan melalui fasilitas di kawasan pesisir agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.

“Kita ingin BBM subsidi ini benar-benar dinikmati nelayan. Kalau seluruh nelayan sudah terdata dan kebutuhan meningkat, pemerintah daerah bisa mengusulkan tambahan kuota sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.

Kaidel turut meminta Asosiasi Nelayan Aru berperan aktif membantu proses pendataan dan pendaftaran nelayan, sehingga tidak ada lagi nelayan yang kesulitan memperoleh BBM subsidi saat melaut.

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Nelayan Kabupaten Kepulauan Aru, Rocky Mantaiborbir, S.H., menegaskan bahwa kehadiran asosiasi bukan sekadar sebagai wadah perlindungan, tetapi juga sebagai motor pemberdayaan nelayan kecil dan tradisional.

“Kami hadir untuk memberikan perlindungan sekaligus pemberdayaan bagi nelayan. Perjuangan ini tidak mudah karena banyak tantangan dan hambatan di lapangan. Namun demi kesejahteraan nelayan, kami tetap berjalan,” katanya.

Rocky menegaskan moto asosiasi, “Nelayan Sejahtera, Daerah Pasti Sejahtera,” menjadi pijakan utama dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pelaku usaha perikanan di Aru.

Ia juga mengakui masih banyak persoalan yang dihadapi nelayan, terutama terkait administrasi dan pengurusan dokumen perikanan yang kerap dianggap rumit.

Bahkan, kata dia, kondisi itu membuat sebagian nelayan memilih jalan pintas dengan menurunkan kapasitas kapal atau gross tonnage (GT) demi mempermudah proses administrasi.

Dengan adanya penandatanganan MoU tersebut, Rocky berharap sinergi antara pemerintah daerah dan asosiasi semakin kuat dalam membenahi tata kelola sektor perikanan di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Kesepahaman ini membawa tanggung jawab besar bagi kami. Jika ada penyimpangan, kami siap bertanggung jawab dan melaporkannya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Rocky pun mengajak seluruh nelayan di Kepulauan Aru untuk bersinergi dan mendukung langkah pemerintah demi mewujudkan sektor perikanan yang lebih tertata, adil, dan menyejahterakan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh nelayan,” kuncinya. (ji3)