-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Dobo, JejakInfo.id – Upaya mendorong perdamaian pascakonflik antara warga Desa Salarem dan Desa Kalar-Kalar terus bergulir. Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Daerah Pulau-Pulau Aru mengambil langkah konkret dengan menyerahkan sembilan poin resolusi damai kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
Resolusi tersebut disampaikan langsung dalam audiensi bersama Bupati Kepulauan Aru di ruang kerjanya, Kamis (18/6). Pertemuan itu dihadiri jajaran pengurus AMGPM daerah beserta pengurus cabang sebagai bentuk keseriusan organisasi kepemudaan gereja itu dalam mendorong rekonsiliasi.
Ketua AMGPM Daerah Pulau-Pulau Aru, Daud Faifet, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat internal bersama seluruh pengurus yang sepakat untuk hadir sebagai bagian dari solusi atas konflik yang terjadi.
Menurut Faifet, penyelesaian bentrokan tidak cukup hanya melalui pendekatan keamanan semata. Yang dibutuhkan adalah dialog yang terbuka, rekonsiliasi yang tulus, serta pendekatan kemanusiaan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“AMGPM hadir sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menjaga nilai persaudaraan, kemanusiaan, serta perdamaian. Melalui sembilan poin resolusi damai ini, kami berharap lahir langkah-langkah nyata untuk mewujudkan rekonsiliasi dan kehidupan masyarakat yang kembali aman dan harmonis,” ujarnya.
Ia menilai konflik yang terjadi meninggalkan dampak yang jauh lebih besar dari sekadar gangguan keamanan. Bentrokan tersebut juga memukul kehidupan sosial masyarakat, aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga relasi kekeluargaan yang selama ini terbangun erat di antara warga.
Pemkab Dorong Rekonsiliasi Lewat Sumpah Adat
Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, menyambut baik inisiatif AMGPM. Ia mengapresiasi langkah organisasi kepemudaan itu yang ikut terlibat aktif menjaga stabilitas daerah di tengah situasi yang sensitif.
Kaidel menegaskan, konflik Salarem dan Kalar-Kalar telah menjadi perhatian serius, bahkan hingga tingkat nasional. Karena itu, pemerintah daerah bergerak cepat bersama TNI, Polri, tokoh agama, tokoh adat, serta desa-desa yang memiliki hubungan pela untuk meredam situasi.
Salah satu langkah penting yang tengah disiapkan adalah mempertemukan kedua belah pihak dalam forum konsolidasi bersama di Desa Durjela. Pertemuan tersebut direncanakan akan disertai prosesi sumpah adat sebagai simbol perdamaian dan pemulihan hubungan persaudaraan.
“Kami bersama TNI, Polri, dan tokoh adat akan terus menstabilkan situasi agar proses perdamaian berjalan baik serta mencegah adanya pihak-pihak yang tidak menginginkan perdamaian,” kata Kaidel.
Ia menjelaskan, agenda mediasi tidak hanya berupa sumpah adat, tetapi juga makan bersama sebagai simbol pemulihan ikatan sosial dan kebersamaan antarwarga.
Kaidel juga mengungkapkan bahwa sebelum bentrokan pecah, pemerintah sebenarnya telah berupaya melakukan pencegahan dengan memanggil kepala desa dari kedua pihak untuk memasang sasi di lokasi pertikaian. Langkah itu dimaksudkan agar konflik tidak meluas.
Namun situasi berubah cepat setelah beredar informasi bahwa salah satu kepala desa disandera. Informasi tersebut memicu kesalahpahaman yang kemudian berkembang menjadi bentrokan terbuka antarwarga.
AMGPM Desak Penegakan Hukum yang Adil
Selain mendorong proses rekonsiliasi, AMGPM juga menaruh perhatian serius pada aspek penegakan hukum. Mereka meminta Kepolisian Resor Kepulauan Aru segera mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bentrokan tersebut.
Menurut AMGPM, penegakan hukum yang profesional, objektif, dan adil menjadi elemen penting untuk menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat serta mencegah konflik serupa terulang di kemudian hari.
Dalam audiensi tersebut, AMGPM menyerahkan sembilan poin resolusi penyelesaian konflik yang mencakup penghentian segala bentuk konflik, pembentukan tim mediasi bersama, penegakan hukum yang adil, penyelesaian melalui musyawarah adat, penandatanganan perjanjian damai, pembentukan forum komunikasi antardesa, pemulihan hubungan sosial masyarakat, hingga pengawasan dan evaluasi bersama.
AMGPM juga meminta pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta lembaga adat untuk memastikan seluruh proses perdamaian berjalan secara adil, transparan, dan tetap berpijak pada nilai adat serta hukum yang berlaku.
Audiensi itu akhirnya ditutup dengan satu komitmen bersama: menjaga semangat persaudaraan, merawat stabilitas daerah, dan mendukung penuh setiap langkah perdamaian demi mewujudkan Kepulauan Aru yang aman, rukun, dan sejahtera. (ji3)


