Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Maluku meninjau proyek preservasi jalan Lintas Seram-Wailoping. (Ist)

BPJN Maluku dan Tim PPS Kejati Tinjau Hasil Pekerjaan Jalan Lintas Seram-Wailoping

23

Masohi, JejakInfo.id — Memastikan pembangunan infrastruktur jalan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Maluku melakukan peninjauan terhadap pekerjaan jalan dalam program tahun anggaran 2025–2026 yang telah rampung 100 persen.

Peninjauan lapangan ini dilakukan untuk melihat langsung hasil pekerjaan sekaligus memastikan kualitas infrastruktur yang dibangun sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan dalam kontrak. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga mutu pembangunan agar anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan infrastruktur yang layak dan bermanfaat bagi masyarakat.

Peningkatan kualitas jalan juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.

Kebijakan ini menekankan pentingnya konektivitas jalan dalam memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta membuka akses menuju kawasan produktif yang menopang ketahanan pangan dan energi nasional.

Di Pulau Seram, keberadaan jalan yang berkualitas memiliki peran strategis dalam menghubungkan antardaerah, memudahkan masyarakat menjangkau pusat pelayanan, serta mendukung aktivitas ekonomi. Infrastruktur jalan yang memadai juga diharapkan mampu memperlancar distribusi hasil produksi dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Karena itu, peninjauan tidak hanya berfokus pada selesainya pekerjaan secara fisik, tetapi juga pada kesesuaian hasil pembangunan dengan standar yang telah ditetapkan. Aspek kualitas menjadi perhatian agar infrastruktur yang dibangun dapat digunakan secara optimal dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Dari BPJN Maluku, peninjauan tersebut dihadiri Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Kasatker PJN) Wilayah II Provinsi Maluku, Toce Leuwol, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 Provinsi Maluku, Edwin Huwae, serta staf teknis.

Sementara itu, Tim PPS Kejaksaan Tinggi Maluku diwakili Kepala Seksi IV pada Asisten Intelijen, Ruslan Marasabessy.

Melalui peninjauan ini, BPJN Maluku bersama Tim PPS Kejati Maluku berharap pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi pelaksanaan maupun mutu hasil pekerjaan.

Pembangunan jalan yang berkualitas diharapkan tidak sekadar menuntaskan target pekerjaan, tetapi juga menghadirkan manfaat berkelanjutan, memperkuat konektivitas wilayah, dan mempermudah aktivitas masyarakat di Pulau Seram. (ji7)

1 Menyukai postingan ini