-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Ternate, JejakInfo.id — Upaya memperluas perlindungan bagi para pekerja di Maluku Utara terus diperkuat. BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan layanan pembayaran iuran melalui kanal Bank Maluku Malut di Kota Ternate, Jumat (8/5).
Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memudahkan masyarakat, khususnya pekerja informal, dalam mengakses layanan kepesertaan dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dinilai konsisten mendukung perlindungan bagi pekerja.
“Saya mewakili manajemen menyampaikan terima kasih atas dukungan Ibu Gubernur Maluku Utara yang terus mendukung program perlindungan pekerja,” ujar Bambang usai peluncuran layanan tersebut.
Menurutnya, masih banyak pekerja yang sebenarnya ingin mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, namun terkendala akses layanan perbankan dan minimnya pemahaman terkait sistem pembayaran.
Karena itu, kehadiran kanal pembayaran melalui Bank Maluku Malut diharapkan menjadi solusi yang mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran maupun pembayaran iuran.
“Melalui layanan ini kami ingin mendekatkan akses perlindungan kepada masyarakat, terutama pekerja informal,” katanya.
Bambang juga menyoroti perhatian Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap para pekerja rentan, mulai dari petani, nelayan, pengemudi ojek online hingga pekerja sektor informal lainnya.
Meski cakupan kepesertaan di Maluku Utara masih perlu ditingkatkan, pihaknya optimistis jumlah peserta akan terus bertambah seiring dukungan pemerintah daerah.
“Dengan iuran Rp16.800 per bulan, pekerja sudah bisa mendapatkan perlindungan maksimal. Harapan kami, semakin banyak masyarakat yang sadar pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan perlindungan ketika mengalami risiko kerja maupun meninggal dunia. Bahkan, ahli waris peserta yang meninggal dunia berhak menerima santunan hingga 48 kali gaji atau sekitar Rp42 juta sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain santunan, biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja juga akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Inilah bentuk nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya,” tambah Bambang.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia mengaku pihaknya siap mendukung perluasan layanan pembayaran agar semakin mudah dijangkau masyarakat.
“Ini bentuk kerja sama yang sangat baik dan patut diapresiasi. Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Bank Maluku Malut,” ucapnya.
Peluncuran layanan pembayaran itu turut dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Kepala Bank Maluku Malut Cabang Ternate Sherley Tiffany Metekohy, jajaran BPJS Ketenagakerjaan, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (ji1)

