-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026


Dobo, JejakInfo.id — Masyarakat Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, kini memiliki empat pilihan tempat resmi untuk mendapatkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Perum Bulog Cabang Tual telah menetapkan empat mitra penyalur beras SPHP di Kota Dobo. Beras tersebut dijual kepada masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp67.500 per kemasan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Aru, Marwan Mardana, di Dobo, Rabu (9/9/2026).
“Ada empat mitra penyalur beras SPHP resmi yang telah terdaftar. Merekalah yang berhak menjual beras tersebut kepada masyarakat dengan harga Rp67.500,” ujar Marwan.
Penetapan mitra resmi ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan beras sekaligus membantu masyarakat memperoleh pangan dengan harga yang sesuai ketentuan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Dinas Ketahanan Pangan juga telah melakukan sejumlah langkah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus membantu mengendalikan inflasi daerah.
Salah satunya melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) di sejumlah lokasi strategis di Kota Dobo. Kegiatan tersebut antara lain digelar di Tribun Lapangan Yos Sudarso Dobo, depan Aula Cendrawasih Dobo, serta area parkiran Pasar Jar Garia Dobo.
Marwan mengimbau masyarakat yang membutuhkan beras SPHP agar membelinya melalui mitra resmi yang telah ditetapkan Bulog. Langkah tersebut penting agar masyarakat memperoleh beras dengan harga sesuai ketentuan dan terhindar dari penjualan oleh pihak yang tidak ditunjuk sebagai penyalur.
Berikut empat mitra resmi penyalur beras SPHP di Kota Dobo:
1. RPK Sumber Kasih
Pemilik: Meltina Selly
Alamat: Sipur Pante
2. RPK Anugrah
Pemilik: Suryanti
Alamat: Kampung Baru
3. RPK Hidup Sentosa
Pemilik: Andi Anggrek
Alamat: Depan Masjid Raya, Jalan Kapitan Malongi
4. RPK Cahaya Bone
Pemilik: Hj. Sanusi
Alamat: Jalan Kapitan Malongi
Dengan tersedianya empat mitra resmi tersebut, masyarakat Dobo diharapkan lebih mudah mendapatkan beras SPHP tanpa harus mencari ke banyak tempat. Pemerintah daerah juga terus mendorong agar distribusi pangan berjalan lancar sehingga kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau. (ji5)


