-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026


Dobo, JejakInfo.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru mulai memperkuat komitmen pelestarian kebudayaan daerah melalui penyusunan rancangan awal Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru ini menjadi langkah strategis untuk menggali, mendata, sekaligus mendokumentasikan kekayaan budaya masyarakat Bumi Jargaria agar tidak hilang ditelan perkembangan zaman.
Mulai dari tradisi, adat istiadat, bahasa daerah, kesenian, pengetahuan tradisional hingga berbagai warisan leluhur yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen tersebut.
Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, saat membuka secara resmi kegiatan itu menegaskan bahwa kebudayaan tidak boleh hanya dipandang sebagai peninggalan masa lalu yang sekadar dijaga sebagai pajangan sejarah.
Menurutnya, kebudayaan merupakan fondasi identitas dan jati diri masyarakat sekaligus penunjuk arah bagi pembangunan masa depan.
"Kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu yang kita jaga sebagai pajangan sejarah. Kebudayaan adalah fondasi identitas, jati diri, sekaligus pemandu arah pembangunan masa depan bangsa, tak terkecuali bagi Kabupaten Kepulauan Aru yang kita cintai ini," tegas Kaidel.
Ia mengatakan, Kepulauan Aru dianugerahi kekayaan budaya yang luar biasa. Tradisi, adat istiadat, bahasa, kesenian serta nilai-nilai kearifan lokal merupakan aset berharga yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Karena itu, penyusunan PPKD menjadi penting sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah dituntut melakukan langkah nyata dalam pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan objek pemajuan kebudayaan.
Kaidel menekankan, penyusunan PPKD tidak boleh berhenti sebatas pendataan dan pelestarian warisan leluhur. Lebih dari itu, dokumen tersebut harus mampu menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap, keberadaan PPKD dapat memberikan arah kebijakan yang jelas dalam menjaga keberlangsungan tradisi, memperkuat nilai-nilai kearifan lokal, sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Kepulauan Aru kepada masyarakat luas.
"Rancangan awal PPKD Tahun 2026 ini merupakan momentum yang sangat mendasar. Dokumen ini nantinya menjadi rujukan dan landasan utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan kebudayaan yang terintegrasi, komprehensif dan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Aru," ujarnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa derasnya arus globalisasi dan modernisasi menjadi tantangan tersendiri bagi keberlangsungan budaya lokal.
Menurutnya, masyarakat Aru tidak boleh membiarkan nilai-nilai luhur adat istiadat perlahan tergerus oleh perubahan zaman. Sebaliknya, kebudayaan harus ditempatkan sebagai kekuatan yang dapat memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat.
Salah satu peluang yang dapat dikembangkan, kata Kaidel, adalah menghubungkan kekayaan budaya lokal dengan sektor pariwisata berbasis kearifan lokal.
"Tantangan arus globalisasi dan modernisasi saat ini menuntut kita untuk bergerak cepat, tetapi tetap cermat. Kita tidak boleh membiarkan nilai-nilai luhur adat istiadat kita tergerus zaman. Sebaliknya, kita harus mampu menempatkan kebudayaan sebagai salah satu pilar kesejahteraan masyarakat," katanya.
Lebih jauh, Kaidel meminta agar penyusunan dokumen PPKD dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Pemerintah, lembaga adat, budayawan, tokoh masyarakat hingga generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi peserta, tetapi ikut memberikan gagasan, pemikiran serta data yang benar-benar menggambarkan kondisi kebudayaan di Kepulauan Aru.
Ia juga mengingatkan tim penyusun dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar memastikan seluruh proses berjalan secara partisipatif, dimulai dari aspirasi masyarakat bawah atau bottom-up.
"Saya berharap melalui forum rancangan awal ini, seluruh pemangku kepentingan, mulai dari jajaran pemerintah, lembaga adat, para budayawan hingga generasi muda, dapat memberikan kontribusi pemikiran, gagasan dan data yang akurat," harapnya.
Kaidel menginginkan dokumen tersebut benar-benar mencerminkan realitas budaya yang masih hidup dan berkembang di tengah masyarakat Kepulauan Aru, dari Godor Jurin sampai Surun Toi-Toi.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru serta seluruh panitia yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.
Penghargaan juga disampaikan kepada para narasumber, tokoh adat dan budayawan yang selama ini konsisten menjaga serta mempertahankan marwah kebudayaan masyarakat Jargaria.
"Terima kasih kepada para narasumber, tokoh adat dan budayawan yang terus konsisten menjadi garda terdepan penjaga marwah budaya masyarakat Jargaria tercinta," pungkas Kaidel.
Penyusunan PPKD diharapkan menjadi titik awal bagi penguatan kebudayaan Kepulauan Aru, sehingga kekayaan warisan leluhur tidak hanya dikenang sebagai cerita masa lalu, tetapi tetap hidup, berkembang dan memberi manfaat bagi generasi mendatang. (ji5)

