Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanunun sidak lima OPD memperkuat disiplin ASN dan kualitas pelayanan publik. (Foto: Diskominfo Malra)

Bupati Maluku Tenggara Sidak Lima OPD, Tegaskan Disiplin ASN Tak Bisa Ditawar

6

Langgur, JejakInfo.id – Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, kembali menunjukkan komitmennya dalam membenahi birokrasi pemerintahan. Melalui inspeksi mendadak (sidak) ke lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (18/6), Bupati menegaskan bahwa disiplin aparatur sipil negara (ASN) adalah fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Lima OPD yang menjadi sasaran sidak yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Badan Pengelola Perbatasan Daerah.

Dalam sidak tersebut, Bupati Thaher datang lebih awal sebelum apel pagi dimulai. Ia bahkan memimpin langsung apel di masing-masing OPD untuk memastikan kedisiplinan pegawai berjalan sebagaimana mestinya.

Tak hanya memantau tingkat kehadiran ASN, Bupati juga mengecek kesiapan sarana pendukung pelayanan, kondisi lingkungan kerja, hingga efektivitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Di hadapan para ASN, Bupati menyampaikan pesan tegas bahwa tidak ada kompromi terhadap disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat Maluku Tenggara. Tidak ada tawar-menawar untuk itu,” tegasnya.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya aparatur. Karena itu, setiap ASN dituntut memiliki komitmen tinggi, integritas, serta kesadaran penuh terhadap tugas dan tanggung jawabnya.

Dalam arahannya, Bupati menyoroti tiga hal penting yang harus menjadi perhatian seluruh pegawai.

Pertama, disiplin waktu. Kehadiran tepat waktu dan pelaksanaan apel pagi, menurutnya, tidak boleh sekadar menjadi rutinitas seremonial tanpa makna.

Kedua, tanggung jawab dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. ASN dituntut bekerja dengan dedikasi, integritas, dan semangat pengabdian.

Ketiga, profesionalisme dalam pelayanan publik. Ia menegaskan pelayanan kepada masyarakat harus cepat, ramah, transparan, dan bebas dari prosedur yang berbelit-belit.

“Saya ingin budaya kerja kita berubah. Dari kerja biasa-biasa saja menjadi kerja yang disiplin, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Maluku Tenggara akan maju apabila ASN-nya disiplin,” ujarnya.

Usai apel, Bupati bersama jajaran melanjutkan peninjauan ke sejumlah ruang kerja. Ia memeriksa daftar kehadiran pegawai, kebersihan kantor, kelengkapan administrasi, hingga kesiapan unit pelayanan di masing-masing OPD.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas.

Dengan penguatan disiplin ASN, pemerintah berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan pelaksanaan program pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif demi kesejahteraan masyarakat Maluku Tenggara. (ji4)