-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026


Langgur, JejakInfo.id — Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mempercepat penyelesaian persoalan kepala ohoi yang hingga kini belum definitif. Kepastian kepemimpinan dinilai penting agar roda pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan, hingga pengelolaan keuangan di tingkat ohoi dapat berjalan dengan jelas.
Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama jajaran yang berkaitan langsung dengan pemerintahan ohoi, bergerak lebih cepat dan tidak membiarkan persoalan berlarut-larut.
Instruksi tersebut disampaikan Thaher saat memimpin rapat koordinasi percepatan penyelesaian Kepala Ohoi definitif di Kantor Bupati Maluku Tenggara, Rabu (16/9/2026). Turut hadir Wakil Bupati, Charlos Viali Rahantoknam.
“Rapat hari ini bukan sekadar rapat koordinasi. Kita harus menghasilkan keputusan dan langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian Kepala Ohoi definitif di seluruh Kabupaten Maluku Tenggara,” tegas Thaher.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian siapa yang memimpin dan memiliki kewenangan dalam menjalankan pemerintahan di ohoi. Karena itu, persoalan kepala ohoi tidak boleh hanya dibahas dari satu rapat ke rapat berikutnya tanpa kejelasan penyelesaian.
Langkah pertama yang diminta Hanubun adalah menyatukan seluruh data. Pemerintah harus memiliki satu basis data yang jelas mengenai ohoi yang belum memiliki kepala definitif. Data tersebut harus memuat jumlah ohoi, status masing-masing, penyebab belum definitif, serta tahapan yang sudah berjalan maupun yang masih mengalami hambatan.
“Jangan sampai kita memiliki data yang berbeda-beda. Hari ini kita harus tahu Ohoi mana yang belum definitif, apa masalahnya dan di mana prosesnya berhenti,” ujarnya.
Setelah data diseragamkan, setiap persoalan diminta dipetakan berdasarkan akar masalahnya. Hambatan tersebut bisa berkaitan dengan administrasi, persyaratan calon, musyawarah, hukum adat, sengketa, maupun persoalan pada tingkat pemerintahan.
Thaher menegaskan, penyelesaian juga harus dilakukan berdasarkan kewenangan masing-masing. Persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan di tingkat ohoi atau kecamatan tidak harus selalu menunggu keputusan dari pemerintah kabupaten.
Para camat juga diminta agar mengetahui secara rinci persoalan yang terjadi di setiap ohoi, membangun koordinasi, mendampingi Raja dan pemerintahan ohoi, serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan.
“Jangan menunggu instruksi berikutnya. Turun, koordinasikan, selesaikan, dan laporkan,” tegas Thaher.
Bagi ohoi yang seluruh persyaratannya telah terpenuhi, Bupati meminta proses penetapan segera dilanjutkan. Sementara bagi ohoi yang masih memiliki kekurangan, pemerintah diminta memberikan penjelasan tertulis mengenai persyaratan yang belum dipenuhi.
Dalam proses tersebut, Thaher mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara hukum negara dan mekanisme adat Kei.
“Adat harus kita hormati, hukum harus kita tegakkan, dan masyarakat harus mendapatkan kepastian,” katanya.
Thaher juga meminta para Raja tidak tinggal diam ketika terdapat persoalan internal yang berpotensi menghambat pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya minta para Raja menjadi bagian dari solusi. Jangan sampai persoalan internal menghambat pelayanan masyarakat dan pemerintahan,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap ohoi yang belum memiliki kepala definitif harus memiliki peta penyelesaian yang jelas. Mulai dari status persoalan, siapa yang bertanggung jawab, langkah yang harus ditempuh, hingga target waktu penyelesaiannya.
“Saya tidak ingin kita selesai rapat dengan kesimpulan ‘akan ditindaklanjuti’,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara akan meminta laporan perkembangan secara berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyelesaian setiap ohoi dapat dipantau dan tidak kembali terhenti tanpa kejelasan.
“Mulai hari ini kita bekerja dengan data yang sama, masalah yang jelas, pembagian tugas yang jelas, dan target waktu yang jelas,” pungkasnya. (ji4)



