-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026




By.
Dr. Hobarth Williams Soselisa, M.Si
BEBERAPA tahun terakhir, Maluku makin sering muncul dalam pemberitaan soal krisis ekologis: pesisir yang tergerus, laut yang tercemar, sampai ancaman terhadap mata pencaharian nelayan kecil dan masyarakat adat di pulau-pulau kecil. Di saat yang sama, wilayah ini masih menyimpan jejak trauma konflik sosial dan ketimpangan pembangunan yang belum sepenuhnya pulih. Situasi itu membuat pertanyaan moral sederhana terasa sangat mendesak: masa depan seperti apa yang sebenarnya sedang dibangun di Bumi Raja-Raja. Biasanya, jawaban atas pertanyaan itu dicari dalam bahasa ekonomi, politik, dan keamanan.
Padahal, ada dua kata yang sesungguhnya bisa menjadi pintu masuk berbeda: cinta dan ekoteologi. Keduanya menawarkan cara pandang baru untuk melihat Maluku, terutama jika diletakkan dalam perspektif pekerjaan sosial. Pekerjaan sosial di Indonesia selama ini identik dengan bantuan sosial, pendampingan kelompok rentan, atau penanganan masalah kesejahteraan. Namun, di tengah krisis iklim dan kerusakan lingkungan, pekerjaan sosial pelan-pelan berubah: bukan hanya bicara relasi antarmanusia, tetapi juga relasi manusia dengan alam. Di sinilah cinta dan ekoteologi menjadi penting.
Cinta yang Bersifat Publik
Cinta sering dipahami sebatas urusan perasaan pribadi. Padahal, dalam tradisi etika dan pekerjaan sosial, cinta adalah energi sosial: keberpihakan pada yang lemah, penolakan pada dehumanisasi, dan kesediaan membela mereka yang tersisih.
Di Maluku, kelompok yang paling cepat merasakan krisis ekologis adalah nelayan tradisional, masyarakat adat, dan warga miskin di pesisir. Ketika laut tercemar dan hutan rusak, merekalah yang pertama kali kehilangan sumber hidup. Cinta dalam pekerjaan sosial berarti melihat wajah mereka bukan sebagai angka statistik, tetapi sebagai sesama yang punya martabat.
Cinta mendorong pekerja sosial, akademisi, tokoh agama, dan pejabat publik untuk tidak berhenti pada belas kasihan, melainkan mengubah struktur yang membuat orang terus-menerus rentan. Itu bisa berupa advokasi kebijakan, penguatan organisasi nelayan, hingga mendorong transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam.
Cinta yang seperti ini bersifat publik dan politis, bukan sentimental. Ia menolak pembangunan yang mengorbankan banyak orang demi segelintir pemilik modal, serta menuntut cara pandang baru: kesejahteraan tidak boleh dibangun dengan merusak ruang hidup orang banyak.
Ekoteologi dan Kearifan Lokal
Di sinilah, ekoteologi masuk sebagai lensa kedua. Ekoteologi dapat dipahami secara sederhana sebagai cara beragama yang serius terhadap nasib bumi. Ia mengingatkan bahwa merawat laut, hutan, dan udara bersih bukan sekadar urusan teknis lingkungan, tetapi bagian dari tanggung jawab iman.
Di Maluku, gagasan ini punya pijakan yang sangat kuat. Banyak tokoh agama sudah menekankan bahwa tindakan merusak alam berarti menyalahi kehendak Sang Pencipta. Di mimbar gereja dan mimbar masjid, pesan-pesan tentang kepedulian terhadap lingkungan mulai sering muncul berdampingan dengan seruan moral lainnya.
Lebih jauh lagi, Maluku punya kekayaan kearifan lokal yang selaras dengan ekoteologi. Praktik sasi, misalnya, mengatur kapan suatu wilayah laut atau darat “ditutup” dari pemanfaatan, dan kapan boleh dibuka.
Dalam bahasa sederhana, sasi adalah cara masyarakat adat mengingatkan bahwa alam butuh waktu untuk pulih. Secara ekologis, ini adalah mekanisme perlindungan yang sangat maju; secara spiritual, ia menandakan adanya rasa hormat pada ciptaan. Ketika ekoteologi bertemu kembali dengan sasi dan tradisi adat lain, terbentuklah fondasi moral yang kuat: menjaga lingkungan bukan sekadar mengikuti tren global, tetapi menghidupi kembali jati diri Maluku sebagai masyarakat kepulauan yang hidup dari dan bersama alam.
Pekerjaan Sosial di Tengah Krisis Ekologis
Apa artinya semua ini bagi pekerjaan sosial. Pertama, pekerjaan sosial perlu melampaui pendekatan yang semata-mata individual. Masalah seorang nelayan yang kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga, misalnya, tidak cukup dijawab dengan bantuan bahan pokok. Akar persoalannya bisa berupa privatisasi ruang laut, pencemaran, atau kebijakan yang lebih memihak pada investasi besar daripada nelayan kecil. Kejelasannya, pekerja sosial dipanggil untuk menjadi penghubung: mengawal suara komunitas ke ruang kebijakan, menerjemahkan data dan penelitian tentang kerusakan lingkungan ke bahasa yang bisa dipahami warga dan pengambil keputusan, serta memfasilitasi dialog antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.Kedua, pekerjaan sosial dapat menjadi ruang strategis untuk menyatukan kekuatan agama, adat, dan ilmu pengetahuan.
Program-program pendampingan masyarakat di pesisir, misalnya, dapat dirancang tidak hanya sebagai proyek ekonomi, tetapi sekaligus sebagai pendidikan ekologi dan spiritualitas.
Anak muda bisa diajak membaca kembali makna sasi, memetakan kerusakan pesisir, dan merancang aksi sederhana seperti penanaman mangrove atau pengurangan sampah plastik.
Ketiga, pekerjaan sosial di Maluku juga terkait erat dengan upaya rekonsiliasi pascakonflik. Konflik sosial di masa lalu telah meninggalkan luka yang tidak kecil. Mengajak warga membangun kembali lingkungan yang rusak bisa menjadi bagian dari penyembuhan kolektif: menanam pohon bersama, membersihkan pantai bersama, atau mengelola kembali kawasan sasi bersama lintas kelompok. Dalam proses itu, orang bukan hanya belajar hidup berdampingan, tetapi juga mengingat bahwa mereka berbagi rumah ekologis yang sama.
Peradaban Cinta dari Timur
Jika cinta menjadi etos, dan ekoteologi menjadi cara memandang dunia, maka Maluku memiliki peluang untuk menawarkan sesuatu yang sangat penting bagi Indonesia: model peradaban cinta dari wilayah timur. Peradaban ini bukan hanya diukur dari infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi dari cara masyarakat menghormati martabat manusia dan merawat lingkungan.
Pekerjaan sosial adalah salah satu pintu masuk untuk mewujudkannya. Di tangan para pekerja sosial, akademisi, tokoh adat, dan pemimpin agama yang mau bekerja bersama, cinta tidak berhenti di bibir, melainkan menjelma menjadi kebijakan, program, dan gaya hidup yang melindungi yang lemah dan menyehatkan bumi.
Mungkin inilah saatnya Maluku tidak hanya menjadi “penerima” skenario pembangunan dari luar, tetapi ikut menawarkan narasi: bahwa masa depan yang damai, adil, dan berkeadaban hanya mungkin lahir dari masyarakat yang berani mencintai sesama manusia dan seluruh ciptaan secara bersamaan di bumi Raja-raja. (*)



