Kantor DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat. (Ist)

Diduga Jadi Aktor di Balik SPPD Fiktif, Eks Pimpinan DPRD SBB Didesak Diperiksa

126

Ambon, JejakInfo.id — Desakan agar Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB) memeriksa mantan pimpinan DPRD SBB periode 2019–2024 semakin menguat. Mereka diduga mengetahui bahkan menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas tahun 2021 yang kini mulai diusut serius oleh penyidik.

Tiga nama yang disebut-sebut dalam pusaran kasus ini yakni mantan Ketua DPRD SBB Abdul Rasyid Lisaholit dari Fraksi Hanura, Wakil Ketua I Arifin Pondlan Grisya dari Fraksi NasDem, serta Wakil Ketua II La Nyong dari Fraksi PDI Perjuangan.

Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas dalam daerah atau SPPD fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten SBB kini resmi naik ke tahap penyidikan. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari SBB bergerak cepat menelusuri aliran anggaran yang diduga disalahgunakan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-001/Q.1.16/Fd.2/03/2026 tertanggal 30 Maret 2026. Sejak perkara itu naik status, penyidik mulai membongkar satu per satu fakta di balik penggunaan anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2021.

Hingga kini, sedikitnya delapan saksi telah dimintai keterangan. Dua di antaranya merupakan bendahara pengeluaran yang menjabat pada tahun anggaran tersebut. Keterangan para bendahara dianggap krusial karena berkaitan langsung dengan proses pencairan hingga pertanggungjawaban dana perjalanan dinas.

Tak hanya memeriksa saksi, penyidik juga sedang menelusuri berbagai dokumen administrasi dan laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas. Dokumen-dokumen itu dicocokkan dengan realisasi penggunaan anggaran untuk memastikan ada tidaknya praktik penyimpangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Herlambang Saputro, menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia memastikan pengusutan kasus tersebut tidak akan berhenti pada pemeriksaan saksi yang telah dilakukan.

“Kami memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya untuk membuat terang perkara ini,” ujar Herlambang, Sabtu (16/5).

Menurutnya, pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak akan terus dilakukan dalam waktu dekat. Penyidik juga sedang mendalami dugaan modus operandi yang digunakan dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas tersebut.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Kejari SBB juga menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang sebelumnya sempat beredar. Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kasi Intelijen menyebut perkara itu masih berada pada tahap penyelidikan dan baru memeriksa dua saksi. Namun belakangan dipastikan bahwa kasus tersebut telah resmi masuk tahap penyidikan.

Kejari SBB menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di wilayah Saka Mese Nusa. Penyidik berjanji akan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam skandal yang mencoreng lembaga legislatif daerah itu. (ji2)