-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Ambon, JejakInfo.id - Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC PERADI SAI) Ambon menggelar Musyawarah Cabang IV di Swiss-Belhotel, Jumat (15/5). Focus utama memperkuat integritas, profesionalitas, dan kualitas advokat di Maluku.
Wakil Ketua Komite Organisasi dan Keanggotaan DPN PERADI SAI, Fajar Marpaung, SH.,MH dalam sambutannya berharap Muscab IV berjalan sukses dan lancar. Siapapun yang terpilih adalah yang terbaik dan dipercaya oleh seluruh anggota DPC PERADI SAI Ambon menakhodai organisasi lima tahun kedepan.
"Walaupun nantinya aklamasi karena hanya calon tunggal, namun kita harus mengedepankan prinsip-prinsip kebersamaan. Terus maju dan bergerak dengan tetap memperhatikan integritas dan kualitas," ingatnya.
Ia berharap kepengurusan yang baru nanti dapat melanjutkan program-program yang telah dijalankan oleh DPC sebelumnya dibawa kepemimpinan Dr. Daniel W. Nirahua, SH.,MH. Dan menjaga marwah organisasi di Kota Ambon dan Maluku.
"Kami berharap agar seluruh anggota meningkatkan terus kualitas dengan terus mengkaji dan menganalisa perkembangan hukum terbaru KUHAP maupun KUHP, sebab banyak hal-hal di KUHAP dan KUHP terbaru yang harus diperhatikan," ingatnya.
Ia mengingatkan anggota PERADI SAI Ambon untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya baik kejakasaan, kepolisian, maupun Forkopimda agar masyarakat pencari keadilan semakin percaya terhadap advokat.
Ketua DPC PERADI SAI Ambon, Dr. Daniel W. Nirahua, SH.,MH menjelaskan bahwa organisasi advokat kini mengalami perubahan nomenklatur dari Perhimpunan Advokat Indonesia menjadi Perkumpulan Advokat Indonesia berdasarkan hasil Munas di Bali.
Ia menyebutkan, PERADI SAI saat ini menjadi satu-satunya organisasi advokat yang telah berbadan hukum resmi di Kementerian Hukum. Di Provinsi Maluku sendiri, jumlah advokat tercatat sekitar 449 orang, sementara anggota PERADI SAI mencapai 132 orang yang tersebar di berbagai daerah di Maluku.
Nirahua juga mengungkapkan selama hampir satu dekade kepemimpinannya, PERADI SAI Ambon terus menjaga kualitas pendidikan dan ujian advokat secara ketat. Pada tahun 2026, sebanyak sembilan peserta dinyatakan lulus ujian advokat dan telah diambil sumpahnya.
“Kami berharap melalui Muscab ini lahir keputusan-keputusan strategis yang memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas advokat di Maluku,” katanya.
Selain membahas agenda organisasi, Muscab IV turut menjadi momentum peluncuran identitas baru Peradi SAI berupa mars dan logo organisasi. Nirahua mengaku terharu saat mars baru tersebut pertama kali diperdengarkan dalam forum Muscab.
“Dengan mars dan logo baru ini, mari tingkatkan semangat sebagai penegak hukum untuk menjunjung tinggi profesi advokat sebagai officium nobile,” ucapnya.
Mewakili Kejati Maluku, Amri Kurniawan, SH.,MH berharap Muscab IV PERADI SAI Ambon berjalan lancar dan kedepan dapat melahirkan advokat yang handal, maju serta berkualitas.
Sementara perwakilan Polda Maluku, Kombes Pol Asri Bahktiar mengatakan, momen Muscab dapat melahirkan suatu kepemimpinan yang amanah, yang mampu memberikan kontribusi hukum bagi masyarakat sesuai dengan perkembangan hukum di negara ini.
"Kami berharap ada sinergitas antara advokat, kepolisian dan kejaksaan," tandasnya.
Ketua Panitia Ruslan Abdul Tuhulele dalam laporannya mengatakan, Muscab dilaksanakan lima tahun sekali berdasarakan amanat AD/ART PERADI SAI.
"Peserta yang hadir dari anggota aktif yang terdaftar sebanyak 80 orang serta dihadiri DPN dan Dewan Kehornatan DPC PERADI SAI Ambon," ucapnya.
Ia mengaku, tujuan Muscab mengevaluasi program kerja DPC PERADI SAI sebelumnya, menentukan kepemimpinan DPC PERADI SAI serta merumuskan program kerja lima tahun kedepan.
Dalam Muscab IV ini, Jonathan Kainama, SH.,MH menjadi calon tunggal Ketua DPC PERADI SAI Ambon untuk periode lima tahun mendatang. Hadir dalam moment Muscab Komisaris Bank Maluku Malut, Maichel Papilaya. (ji1)


